Diperiksa 10 Jam, Andi Mallarangeng Dicecar Soal Penganggaran Hambalang
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:50
Andi Mallarangeng [google] [JAKARTA] Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora),
Andi Alfian Mallarangeng akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama 10 jam pemeriksaan, politikus Partai Demokrat
ini mengaku dicecar dengan pertanyaan seputar perencanaan, pembangunan dan
penganggaran dari sport center di Hambalang, Jawa Barat
"Saya tadi sudah memberi keterangan kepada KPK
mengenai perencanaan dan pembangunan dari proyek Hambalang dan juga
penganggarannya. Saya jelaskan semuanya," kata Andi Mallarangeng sebelum
meninggalkan kantor KPK, Jakarta pada pukul 19.10 WIB.
Tetapi, Andi tidak menjelaskan secara rinci
pertanyaan seperti apa yang diajukan penyidik kepadanya. Dia hanya membantah
bahwa menerima sejumlah uang dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek
Hambalang.
Sebagaimana, dituduhkan oleh mantan rekan satu partainya, Muhammad
Nazaruddin.
"Tidak benar (terima Rp 20 miliar)," tegas
Andi.
Seperti diketahui, nama Andi Mallarangeng dikatakan
turut menikmati aliran dana dari proyek Hambalang oleh Muhammad Nazaruddin.
Usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
Angelina Sondakh pada Rabu (23/5), Nazaruddin mengatakan ada aliran dana ke Andi Mallarangeng melalui
adiknya, Zulkarnain Mallarangeng atau akrab dipanggil Choel Mallarangeng.
"Mengenai proyek Hambalang memang uang yang
diserahkan untuk jatahnya Menpora yang menerima Choel Mallarangeng. Jadi, Andi
yang memerintahkan supaya uangnya diterima oleh Choel," kata Nazaruddin
usai diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah yang
dilakukan oleh mantan rekan satu partainya, Angelina Sondakh, Rabu (23/5)
malam.
Sebelumnya, Nazaruddin juga kerap mengatakan bahwa
ada uang dari proyek Hambalang yang mengalir ke Andi Mallarangeng.
"Keterlibatan Andi Mallarangeng juga ada. Andi
menerima uang dari Mahfud Suroso yang berasal dari PT Adhi Karya," kata
Nazaruddin sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/4).
Menurut Nazaruddin, uang Rp 100 miliar dari
pelaksana proyek Hambalang yakni PT Adhi
Karya, yang dibawa oleh Mahfud Suroso, ternyata Rp 50 miliar diserahkan ke
Yulianis untuk dibawa ke kongres Partai Demokrat di Bandung awal tahun 2010.
Dalam rangka pemenangan Anas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Sedangkan, Rp 50 miliar sisanya diserahkan Mahfud
Suroso ke DPR RI dan beberapa orang lainnya, termasuk ke Andi Mallarangeng.
Bahkan, Nazaruddin mengungkapkan uang yang mengalir
ke Andi Mallarangeng adalah Rp 10 miliar. Sebagaimana, pengakuan Mahfud Suroso
kepada dirinya.
Tudingan serupa juga sempat dilontarkan Nazaruddin,
yaitu uang Rp 100 miliar yang berasal dari PT Adhi Karya melalui Mahfud Suroso,
ternyata juga dibagikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora),
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), anggota Komisi X DPR RI dan pimpinan
anggaran.
"Proyek Hambalang karena saya ikut dari awal.
Jadi, ada uang Rp 100 miliar yang di bawa ke apartemen di Senayan City sudah
dalam boks, yang satu boksnya senilai Rp 25 miliar. Tetapi, ternyata sudah
tidak jadi dan diperintahkan diberikan ke Yulianis hanya Rp 50 miliar, dan Rp
50 miliar lain di bagi ke anggota dewan," ungkap Nazaruddin di hadapan
Majelis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
