SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Diperiksa 10 Jam, Andi Mallarangeng Dicecar Soal Penganggaran Hambalang
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:50

Andi Mallarangeng [google] Andi Mallarangeng [google]

[JAKARTA] Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama 10 jam pemeriksaan, politikus Partai Demokrat ini mengaku dicecar dengan pertanyaan seputar perencanaan, pembangunan dan penganggaran dari sport center di Hambalang, Jawa Barat  

"Saya tadi sudah memberi keterangan kepada KPK mengenai perencanaan dan pembangunan dari proyek Hambalang dan juga penganggarannya. Saya jelaskan semuanya," kata Andi Mallarangeng sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta pada pukul 19.10 WIB.  

Tetapi, Andi tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan seperti apa yang diajukan penyidik kepadanya. Dia hanya membantah bahwa menerima sejumlah uang dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang.

Sebagaimana, dituduhkan oleh mantan rekan satu partainya, Muhammad Nazaruddin.  

"Tidak benar (terima Rp 20 miliar)," tegas Andi.   Seperti diketahui, nama Andi Mallarangeng dikatakan turut menikmati aliran dana dari proyek Hambalang oleh Muhammad Nazaruddin.  

Usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh pada Rabu (23/5), Nazaruddin mengatakan  ada aliran dana ke Andi Mallarangeng melalui adiknya, Zulkarnain Mallarangeng atau akrab dipanggil Choel Mallarangeng.  

"Mengenai proyek Hambalang memang uang yang diserahkan untuk jatahnya Menpora yang menerima Choel Mallarangeng. Jadi, Andi yang memerintahkan supaya uangnya diterima oleh Choel," kata Nazaruddin usai diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah yang dilakukan oleh mantan rekan satu partainya, Angelina Sondakh, Rabu (23/5) malam.  

Sebelumnya, Nazaruddin juga kerap mengatakan bahwa ada uang dari proyek Hambalang yang mengalir ke Andi Mallarangeng.  

"Keterlibatan Andi Mallarangeng juga ada. Andi menerima uang dari Mahfud Suroso yang berasal dari PT Adhi Karya," kata Nazaruddin sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/4).  

Menurut Nazaruddin, uang Rp 100 miliar dari pelaksana proyek Hambalang yakni  PT Adhi Karya, yang dibawa oleh Mahfud Suroso, ternyata Rp 50 miliar diserahkan ke Yulianis untuk dibawa ke kongres Partai Demokrat di Bandung awal tahun 2010.

Dalam rangka pemenangan Anas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.   Sedangkan, Rp 50 miliar sisanya diserahkan Mahfud Suroso ke DPR RI dan beberapa orang lainnya, termasuk ke Andi Mallarangeng.  

Bahkan, Nazaruddin mengungkapkan uang yang mengalir ke Andi Mallarangeng adalah Rp 10 miliar. Sebagaimana, pengakuan Mahfud Suroso kepada dirinya.  

Tudingan serupa juga sempat dilontarkan Nazaruddin, yaitu uang Rp 100 miliar yang berasal dari PT Adhi Karya melalui Mahfud Suroso, ternyata juga dibagikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), anggota Komisi X DPR RI dan pimpinan anggaran.  

"Proyek Hambalang karena saya ikut dari awal. Jadi, ada uang Rp 100 miliar yang di bawa ke apartemen di Senayan City sudah dalam boks, yang satu boksnya senilai Rp 25 miliar. Tetapi, ternyata sudah tidak jadi dan diperintahkan diberikan ke Yulianis hanya Rp 50 miliar, dan Rp 50 miliar lain di bagi ke anggota dewan," ungkap Nazaruddin di hadapan Majelis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3). [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN