SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 25 Mei 2013
Pencarian Arsip

Didampingi Yusril, Hary Tanoe Sambangi KPK
Jumat, 15 Juni 2012 | 14:16

Hary Tanoesoedibjo [google] Hary Tanoesoedibjo [google]

[JAKARTA] Pemilik saham sekaligus Presiden Eksekutif PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada jam 13.40 WIB.

Didampingi oleh mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra, Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pajak yang diduga terkait dengan restitusi pajak perusahannya yang tengah disidik oleh KPK.

Hanya saja, Hary Tanoe yang tiba dengan iringan tiga mobil ini enggan berkomentar seputar pemeriksaannya di KPK.

"Nanti saja, setelah pemeriksaan," kata Hary Tanoe setibanya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6).

Hal senada juga dikatakan Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, kedatangannya di KPK untuk mendampingi Hary Tanoe.

"Kedatangan Hary akan melakukan klarifikasi ke KPK," kata Yusril Ihza Mahendra di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6).

Namun, Yusril enggan mengatakan klarifikasi apa yang akan diungkapkan Hary Tanoe kepada KPKm

Rencananya, Hary Tanoe akan menyambangi kantor KPK, Jakarta pada Jumat (15/6) jam 13.30 WIB. Terkait pemanggilannya sebagai saksi kasus suap pajak yang diduga terkait dengan restitusi perusahannya yang tengah disidik oleh KPK pada Rabu (13/6) lalu.

"Setelah shalat Jumat (akan ke KPK), sekitar jam 13.30 WIB," kata kuasa hukum keluarga Tanoesoedibjo, Andi F Simangunsong, Jumat (15/6).

Walaupun, dalam jadwal pemeriksaan KPK pada Jumat (15/6) sendiri tidak terlihat nama Hary Tanoe dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak.

Di dalam jadwal KPK, pada Jumat (15/6) ini hanya dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka dalam kasus suap ini yakni James Gunardjo dari pihak swasta dan Tommy Hindratno, pegawai pajak.

Selain itu, ada empat saksi yang diperiksa dari Ditjen Pajak yaitu Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hano Masrokim dan Agus Totong.

KPK memang tengah menyidik kasus udgaan suap  yang melibatkan pegawai pajak bernama Tomy Hendratno dan pengusaha bernama James Gunarjo semakin mengarah pada keterlibatan PT Bhakti Investama didalamnya.

Terbukti, Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Z. Tonbeng telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 Juni 2012. Terkait, kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno.

Dalam situs resmi Bhakti Investama, Antonius tercatat sebagai komisaris independen. Dia juga menjabat komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan PT Bhakti Asset Management sejak 2004. Sebelumnya, Antonius menjadi Direktur PT Bhakti Capital Indonesia Tbk (2004-2006) dan PT Global Land Development Tbk (2006-2008). Antonius juga tercatat sebagai Direktur PT Agis Tbk pada 1998 hingga 2004.

Antonius diduga merupakan pihak yang menyuruh James memberi suap ke Tommy terkait kepengurusan pajak PT Bhakti Investama.

Kasus berawal dari tertangkap tangannya Tommy Hindratno dan James Gunarjo, seorang wajib pajak yang diduga terkait dengan Bhakti Investama. Di mana, James diduga telah memberikan uang sebesar Rp 280 juta kepada Tomy yang kembali diduga terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama

Keterkaitan dengan PT Bhakti Investama, terbukti dengan digeledahnya kantor Bhakti Investama dan kantor PT Agis Tbk yang sama-sama berlokasi di gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. PT Agis berkantor di lantai 6 dan Bhakti Investama berkantor di lantai 5. Dan menyita 20 gulungan.

PT Bhakti Investama tercatat sebagai pemegang saham PT Agis Tbk pada 2002 dan 2004. Profil dan laporan tahunan (prospektus) PT Agis menyebutkan, saham PT Bhakti Investama di perusahaan tersebut mencapai 41,3 persen atau Rp 138 miliar pada 2002 dan 40,74 persen atau Rp 152,9 miliar pada 2004. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN