Dengar Aspirasi Rakyat, Bupati Hentikan Total Pertambangan di Bima
Sabtu, 28 Januari 2012 | 12:41
Kekerasan polisi terhadap warga Bima yang berunjuk rasa menolak tambang. [google] [MATARAM] Bupati Bima Ferry
Zulkarnaen akhirnya menerbitkan surat keputusan tentang penghentian secara tetap kegiatan
usaha pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara di Kecamatan Lambu, Sape, dan
Langgudu.
Surat Keputusan Bupati Bima itu bernomor 188.45/64/004/2012 tentang Penghentian
Secara Tetap Kegiatan Usaha Pertambangan Ekplorasi oleh PT Sumber Mineral
Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu, diterbitkan 28 Januari
2012.
Kabag Humas dan Protokol Setkab Bima Aris Gunawan, yang dihubungi dari Mataram,
Sabtu (28/1), mengatakan, keputusan Bupati Bima itu didasarkan pada rekomendasi
Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Thamrin Sihite atas nama menteri, dan Keputusan DPRD Kabupaten
Bima.
Rekomendasi Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu bernomor 422/30/DJB/2012,
tertanggal 26 Januari 2012 perihal rekomendasi, yang pada intinya meminta
Bupati Bima untuk menerbitkan keputusan penghentian secara tetap kegiatan usaha
pertambangan PT SMN.
Keputusan DPRD Kabupaten Bima Nomor 02 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Surat
Keputusan (SK) Izin Kegiatan Ekplorasi Emas oleh PT SMN di Kecamatan Lambu,
Sape dan Langgudu, tertanggal 25 Januari 2012.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) Eko Bambang Sutedjo, mengatakan, rekomendasi Dirjen Minerba
Kementerian ESDM itu bukan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang
dikantongi PT SMN, tetapi merekomendasi penerbitan keputusan Bupati Bima untuk
menghentikan secara tetap kegiatan usaha pertambangan PT SMN.
IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu, diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen,
yang mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare, yang mencakup wilayah Kecamatan
Lambu, Sape, dan Langgudu.
"Bukan rekomendasi untuk dicabut, tetapi untuk terbitkan keputusan
penghentian secara tetap. Beda dalam kaca mata hukum," ujarnya.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM menerbitkan rekomendasi itu menyusul aksi
pembakaran Kantor Bupati Bima dalam rangkaian unjuk rasa lebih dari 10 ribu
orang warga dari Kecamatan Lambu, Sape, Langgudu, dan kecamatan lainnya di
Kabupaten Bima, pada 26 Januari 2012.
Unjuk rasa menuntut pencabutan IUP PT SMN itu telah berkali-kali digelar dan
unjuk rasa yang berbuntut tindakan anarkis sudah tiga kali terjadi, yakni pada
10 Februari 2011 yang berbuntut pembakaran Kantor Camat Lambu, hingga penahanan
seorang pengunjuk rasa oleh aparat kepolisian.
Unjuk rasa kedua melibatkan massa
lebih banyak yang mencapai seribuan orang, yang juga berujung tindakan anarkis,
yakni aksi blokade jalan di Pelabuhan Sape, sejak 19-24 Desember 2011.
Dalam unjuk rasa kedua itu, polisi membubarkan paksa pada hari keenam hingga
terjadi penembakan dan menewaskan dua orang warga. Polisi juga menahan 56
pengunjuk rasa hingga 53 orang di antaranya ditahan untuk kepentingan proses
hukum.
Pascainsiden berdarah di Pelabuhan Sape itu, warga Kecamatan Lambu marah dan
memblokade jalan di kecamatan itu.
Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, kemudian menerbitkan keputusan penghentian
sementara aktivitas pertambangan PT SMN, namun warga pengunjuk rasa masih
menolak, karena menghendaki pencabutan IUP PT SMN secara permanen.
Setelah sebulan pascainsiden Pelabuhan Sape, belum juga ada pencabutan IUP PT
SMN itu, warga Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu, atau dari wilayah izin
usaha pertambangan PT SMN, yang jumlahnya lebih dari 10 ribu orang mendatangi
Kantor Bupati Bima, hingga terjadi pembakaran kantor pemerintah daerah itu.
Selain Kantor Bupati Bima, juga Kantor KPUD Bima yang berada di kawasan itu,
beserta barang-barang dalam bangunan itu dibakar massa.
Sepeda motor dan kendaraan lainnya yang berada dalam kompleks Kantor Bupati
Bima itu juga dirusak massa yang mengamuk, karena dihadang ketika hendak masuk ke
kompleks kantor bupati itu.
Massa aksi
unjuk rasa juga membebaskan secara paksa 53 orang tahanan dari Lapas Raba-Bima.
[Ant/L-8]
Kirim Komentar Anda
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
26 Politisi Demokrat Siap Mundur dari DPR RI
Hadapi Ancaman Diserang Israel, Iran Perketat Pertahanan
Gerakan Pemakzulan Anas Sudah Meluas di Demokrat
Inilah Data dan Fakta Jelang Duel CSKA Moskwa Vs Real Madrid
Inilah Data dan Fakta Jelang Duel Marseille Vs Inter Milan
Inilah Data dan Fakta Jelang Duel Basel Vs Bayern Munchen
Imam Masjid New York Minta FPI Introspeksi Diri
Satu Keluarga Hilang Misterius Ternyata Telah Tewas Membusuk



