SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip

Demokrat Tak Intervensi KPK Terkait Pemeriksaan Anas
Kamis, 28 Juni 2012 | 13:56

Anas Urbaningrum [google] Anas Urbaningrum [google]

[JAKARTA]  Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menegaskan Partai Demokrat tidak pernah melakukan intervensi apapun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pemeriksaan Anas Urbaningrum.

"Meskipun Anas Urbaningrum didampingi sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat hal itu hanya bentuk solidaritas dan spontanitas, bukan intervensi," kata Ramadhan Pohan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Ramadhan Pohan mengatakan hal itu menanggapi sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat yang juga anggota DPR RI mendampingi Anas Urbaningrum ketika dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Rabu (27/6).

Mereka antara lain, Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika yang juga Ketua Komisi III DPR RI serta Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa yang juga anggota Komisi III DPR RI.

Menurut Ramadhan, sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang mendampingi Anas Urbaningrum ke KPK hanya spontanitas dan bentuk solidaritas.

"Mereka mendampingi Mas Anas hanya sampai halaman gedung KPK tidak sampai ke dalam," katanya.

Ia menambahkan, aturan di KPK juga tidak mengizinkan seseorang yang dimintai keterangan sampai ke dalam.

Ramadhan Pohan justru mengapresiasi tindakan KPK yang meminta keterangan kepada Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.

Menurut dia, selama ini berkembang spekulasi di publik yang menyudutkan Partai Demokrat, seolah-oleh politisi Partai Demokrat terlibat kasus dugaan korupsi tersebut.

"Dengan memberikan keterangan di KPK, Mas Anas sudah memberikan keterangan di tempat yang tepat," katanya.

Ramadhan berharap KPK bisa segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan wisma atlet di Palembang serta kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, di Bogor, sehingga Partai Demokrat bebas dari persepsi negatif publik.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Mas Anas dan kader lainnya, Partai Demokrat tidak pernah mengintervensi substansi pemeriksaan, tapi hanya meminta cepat menyelesaikan kasusnya," katanya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan apakah kader Partai Demokrat dinyatakan bersalah atau tidak, hal itu merupakan wilayah kewenangan KPK.

Namun, Partai Demokrat meminta agar KPK bisa segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menyebut-nyebut nama kader Partai Demokrat. [Ant/L-9]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN