Demokrat Tak Intervensi KPK Terkait Pemeriksaan Anas
Kamis, 28 Juni 2012 | 13:56
Anas Urbaningrum [google] [JAKARTA] Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan
menegaskan Partai Demokrat tidak pernah melakukan intervensi apapun kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pemeriksaan Anas Urbaningrum.
"Meskipun Anas Urbaningrum didampingi sejumlah pengurus DPP Partai
Demokrat hal itu hanya bentuk solidaritas dan spontanitas, bukan
intervensi," kata Ramadhan Pohan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Ramadhan Pohan mengatakan hal itu menanggapi sejumlah pengurus DPP Partai
Demokrat yang juga anggota DPR RI mendampingi Anas Urbaningrum ketika dimintai
keterangan oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat
olahraga Hambalang, Rabu (27/6).
Mereka antara lain, Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika yang juga
Ketua Komisi III DPR RI serta Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa
yang juga anggota Komisi III DPR RI.
Menurut Ramadhan, sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang
mendampingi Anas Urbaningrum ke KPK hanya spontanitas dan bentuk solidaritas.
"Mereka mendampingi Mas Anas hanya sampai halaman gedung KPK tidak sampai
ke dalam," katanya.
Ia menambahkan, aturan di KPK juga tidak mengizinkan seseorang yang dimintai
keterangan sampai ke dalam.
Ramadhan Pohan justru mengapresiasi tindakan KPK yang meminta keterangan kepada
Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat
olahraga Hambalang.
Menurut dia, selama ini berkembang spekulasi di publik yang menyudutkan Partai
Demokrat, seolah-oleh politisi Partai Demokrat terlibat kasus dugaan korupsi
tersebut.
"Dengan memberikan keterangan di KPK, Mas Anas sudah memberikan keterangan
di tempat yang tepat," katanya.
Ramadhan berharap KPK bisa segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi pada
proyek pembangunan wisma atlet di Palembang serta kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan pusat olahraga Hambalang, di Bogor, sehingga Partai Demokrat bebas
dari persepsi negatif publik.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap Mas Anas dan kader lainnya, Partai
Demokrat tidak pernah mengintervensi substansi pemeriksaan, tapi hanya meminta
cepat menyelesaikan kasusnya," katanya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan apakah kader Partai Demokrat dinyatakan
bersalah atau tidak, hal itu merupakan wilayah kewenangan KPK.
Namun, Partai Demokrat meminta agar KPK bisa segera menyelesaikan kasus dugaan
korupsi yang menyebut-nyebut nama kader Partai Demokrat. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Penghargaan Untuk Sebuah Ketidaknyamanan
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
Kapolda NTT: Tugas Polisi Pengamanan Bukan Hitung Suara!
Kapolri Harus Beri Sanksi Keras Kapolda Papua
