David Tobing Gugat Ketua DPR RI
Selasa, 8 Mei 2012 | 19:24
Marzuki Alie. [google] [JAKARTA] Pengacara David
Tobing mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait ucapan Ketua DPR RI Marzuki
Alie, yang menyatakan koruptor di Indonesia banyak didominasi alumni
Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Sebagai alumni dan
saat ini masih mahasiswa porgram Pasca Sarjana sudah mendaftarkan gugatan
kepada Marzuki Alie ke pengadilan, karena ucapannya soal koruptor dari
perguruan tinggi negeri ternama," kata David, usai mendaftarkan gugatannya
di Jakarta, Selasa (8/5).
David mengatakan, pernyataan
Marzuki sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa.
"Tanpa survei, penelitian,
dan sumber yang jelas, statement-nya
itu adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana ketentuan di Pasal 1365 KUH
Perdata. Dengan statment itu mencerminkan contoh yang tidak baik dari
penguasa," katanya.
David juga menegaskan bahwa
sebagai alumni UI dirinya ingin menjaga nama baik UI. "Dengan adanya statement itu telah mencemarkan nama baik UI," kata
David dalam yang juga meminta Marzuki Ali sebagai tergugat membayar kerugian
materil sebesar Rp 1.000.
"Saya mencantumkan
ganti rugi tidak lebih dari Rp 1.000. Tapi semata-mata agar dia sebagai Ketua
DPR tidak asal cuap-cuap," katanya.
Pengacara publik ini juga
memohon pada majelis hakim agar tergugat mencabut pernyataannya dan membuat
permohonan maaf di semua media massa, baik cetak, elektronik maupun internet
yang telah memuat dan memberitakan pernyataannya itu.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki
Alie mengatakan, koruptor bisa berasal dari semua perguruan tinggi, baik negeri
maupun swata.
"Pejabat-pejabat yang
korupsi itu orang berpendidikan semua. Mereka berasal dari berbagai
universitas. Rata-rata pejabat memang dari perguruan tinggi terkenal,"
katanya.
Namun Marzuki membantah
menyebut menuding universitas tertentu sebagai lembaga akademik penghasil
koruptor.
"Saya tidak bicara
spesifik mengenai UI dan UGM saja, tapi semua secara umum," kata Marzuki.
Dia mengatakan bahwa ada pemberitaan yang salah mengenai dirinya di sejumlah
media. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Fathanah Mulai Sebut Nama Presiden PKS Anis Matta
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
