Dana Kampanye Foke-Nara Capai Rp 62,6 Milyar
Selasa, 10 Juli 2012 | 12:21
Fauzi Bowo [google] [JAKARTA] Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hingga
Senin (9/7) sore telah menerima laporan dana kampanye dari lima pasangan calon
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Satu pasangan calon yang belum melaporkan
dana kampanyenya yakni, Hendardji-Riza Patria.
Dari laporan tersebut, pasangan calon Gubernur incumbent
Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli diketahui memiliki dana kampanye yang paling besar
diantara empat pasangan calon lainnya.
Berdasarkan data yang dimiliki KPU DKI, tim Foke-Nara yang
melaporkan dana kampanyenya pada 8 Juli lalu, diketahui menerima dana mencapai
hingga Rp. 62,6 Milyar, sementara pasangan Jokowi-Ahok menerima dana kampanye
mencapai hingga Rp. 27,5 Milyar.
Untuk pasangan Alex-Nono menerima dana kampanye senilai
Rp. 24,6 Milyar, pasangan HNW-Didik senilai Rp. 21,5 dan untuk pasangan
Faisal-Biem yang baru melaporkan dana kampanyenya hari ini, Senin (9/7)
menerima dana kampanye yakni senilai Rp. 4,1 Milyar.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU DKI Jakarta,
Suhartono, mengatakan dana yang dilaporkan oleh para pasangan calon ini
merupakan jumlah total dari penerimaan dana yang digunakan selama masa kampanye
dari beragam donatur yang sedianya harus dilaporkan pada H+1 kampanye atau pada
8 Juli kemarin. Namun, Suhartono belum dapat menyebutkan secara detail donatur
dari dana kampanye seluruh pasangan calon ini,
"Kita akan rapatkan dulu dalam pleno terkait hal ini,
apakah donatur dapat disebutkan atau tidak,” katanya.
Sementara itu, kepada yang belum melaporkan dana
kampanyenya, dalam hal ini adalah pasangan calon Hendardji-Riza, KPU DKI
mengaku telah mengirimkan surat teguran dan peringatan kepada yang
bersangkutan.
“Kita berprinsip memperingatkan, jadi bagaimana kita mau
mengaudit kalau tidak ada yang diaudit,” kata Suhartono.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU DKI akan
menyerahkan laporan dana kampanye ini kepada Kantor Akuntan Publik yang telah
ditunjuk KPU DKI pada H+3 pemungutan suara atau pada 15 Juli mendatang.
Sementara itu, satu hari menjelang pencoblosan, beberapa
baliho dan poster ukuran besar masih terpampang di wilayah Jakarta Selatan.
Salah satunya baliho besar milik pasangan nomor urut satu yang terdapat di
daerah Kuningan.
Kepala Seksi Operasi dan Penegakan Hukum, Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Bambang Budiwibowo, mengakui pihaknya
kesulitan untuk menurunkan baliho yang berukuran 8X16 meter tersebut.
"Kami minta bersama Satpol PP pemprov untuk
menurunkan baliho yang berukuran 8x16 meter yang berada di Jalan Rasuna Said,
lampu lalu lintas Kuningan dan beberapa yang berada di Jalan Kapten
Tendean," katanya kepada wartawan, Senin (9/7).
Dikatakan Bambang, lantaran ukurannya yang besar tersebut,
butuh bantuan dari dinas pemadam kebakaran dan bencana (Dinas Damkar dan PB)
yang memiliki tangga cukup panjang.
Satpol PP Jakarta Selatan sendiri hingga Senin (9/7) siang
telah menurunkan sebanyak 34.797 buah alat peraga dan atribut kampanye.
Rinciannya adalah, baleho 207 buah, spanduk 6.092 buah, bendera 2181 buah,
umbul-umbul 941 buah, dan atribut lain-lain seperti tempelan stiker serta
pamflet 25.376 buah. Penertiban ini akan dilanjutkan hingga hari sebelum
pencoblosan, yaitu pada Rabu (11/7). [F-5]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Fathanah Mulai Sebut Nama Presiden PKS Anis Matta
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
