SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip

Dana Kampanye Foke-Nara Capai Rp 62,6 Milyar
Selasa, 10 Juli 2012 | 12:21

Fauzi Bowo [google] Fauzi Bowo [google]

[JAKARTA] Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hingga Senin (9/7) sore telah menerima laporan dana kampanye dari lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Satu pasangan calon yang belum melaporkan dana kampanyenya yakni, Hendardji-Riza Patria.   

Dari laporan tersebut, pasangan calon Gubernur incumbent Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli diketahui memiliki dana kampanye yang paling besar diantara empat pasangan calon lainnya.  

Berdasarkan data yang dimiliki KPU DKI, tim Foke-Nara yang melaporkan dana kampanyenya pada 8 Juli lalu, diketahui menerima dana mencapai hingga Rp. 62,6 Milyar, sementara pasangan Jokowi-Ahok menerima dana kampanye mencapai hingga Rp. 27,5 Milyar.  

Untuk pasangan Alex-Nono menerima dana kampanye senilai Rp. 24,6 Milyar, pasangan HNW-Didik senilai Rp. 21,5 dan untuk pasangan Faisal-Biem yang baru melaporkan dana kampanyenya hari ini, Senin (9/7) menerima dana kampanye yakni senilai Rp. 4,1 Milyar.  

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU DKI Jakarta, Suhartono, mengatakan dana yang dilaporkan oleh para pasangan calon ini merupakan jumlah total dari penerimaan dana yang digunakan selama masa kampanye dari beragam donatur yang sedianya harus dilaporkan pada H+1 kampanye atau pada 8 Juli kemarin. Namun, Suhartono belum dapat menyebutkan secara detail donatur dari dana kampanye seluruh pasangan calon ini,  

"Kita akan rapatkan dulu dalam pleno terkait hal ini, apakah donatur dapat disebutkan atau tidak,” katanya.   Sementara itu, kepada yang belum melaporkan dana kampanyenya, dalam hal ini adalah pasangan calon Hendardji-Riza, KPU DKI mengaku telah mengirimkan surat teguran dan peringatan kepada yang bersangkutan.  

“Kita berprinsip memperingatkan, jadi bagaimana kita mau mengaudit kalau tidak ada yang diaudit,” kata Suhartono.  

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU DKI akan menyerahkan laporan dana kampanye ini kepada Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk KPU DKI pada H+3 pemungutan suara atau pada 15 Juli mendatang.  

Sementara itu, satu hari menjelang pencoblosan, beberapa baliho dan poster ukuran besar masih terpampang di wilayah Jakarta Selatan. Salah satunya baliho besar milik pasangan nomor urut satu yang terdapat di daerah Kuningan.  

Kepala Seksi Operasi dan Penegakan Hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Bambang Budiwibowo, mengakui pihaknya kesulitan untuk menurunkan baliho yang berukuran 8X16 meter tersebut.   "Kami minta bersama Satpol PP pemprov untuk menurunkan baliho yang berukuran 8x16 meter yang berada di Jalan Rasuna Said, lampu lalu lintas Kuningan dan beberapa yang berada di Jalan Kapten Tendean," katanya kepada wartawan, Senin (9/7).  

Dikatakan Bambang, lantaran ukurannya yang besar tersebut, butuh bantuan dari dinas pemadam kebakaran dan bencana (Dinas Damkar dan PB) yang memiliki tangga cukup panjang.  

Satpol PP Jakarta Selatan sendiri hingga Senin (9/7) siang telah menurunkan sebanyak 34.797 buah alat peraga dan atribut kampanye. Rinciannya adalah, baleho 207 buah, spanduk 6.092 buah, bendera 2181 buah, umbul-umbul 941 buah, dan atribut lain-lain seperti tempelan stiker serta pamflet 25.376 buah. Penertiban ini akan dilanjutkan hingga hari sebelum pencoblosan, yaitu pada Rabu (11/7). [F-5]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN