Buat Paspor, Umar Patek Pakai Dokumen Palsu
Selasa, 11 Oktober 2011 | 10:32
Umar Patek [AP] [JAKARTA]
Gembong teroris Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah binti Husein Luceno, serta
terduga teroris lainnya, Hari Kuncoro menjalani rekonstruksi (reka ulang) pembuatan
paspor di kantor Imigrasi Jakarta Timur, Senin (10/10).
Dalam
rekonstruksi tersebut diketahui tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan
oleh pihak Imigrasi dalam memproses paspor tersangka Bom Bali I ini. Umar Patek
dan Ruqayyah diketahui membuat paspor pada 2009 dengan difasilitasi dan
ditemani Hari Kuncoro, saat dirinya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)
pihak kepolisian.
Lolosnya
Umar yang telah menjadi DPO untuk membuat paspor karena menggunakan KTP, kartu
keluarga, dan akte lahir palsu. Sistem pendataan penduduk di Indonesia belum
memungkinkan mendeteksi penduduk yang ada, sedang pihak Imigrasi tidak memiliki
kewajiban untuk melakukan pengecekan silang.
“Imigrasi tidak ada kewajiban cross check
ke kelurahan untuk mencari kebenaran dokumen,” kata salah satu anggota tim
penyidik dari Detasemen Khusus Antiteror yang enggan disebutkan namanya, Selasa
(11/10).
Dalam
pembuatan paspor tersebut, setiap dokumen yang diserahkan kepada pihak
Imigrasi, Umar Patek memalsukan namanya menjadi Anis Alawi Jafar dan istrinya
menggunakan nama Fatimah Zahra Anis.
Rekonstruksi
ini dilakukan untuk mencari bukti jejak-jejak pembuatan paspor Umar Patek
hingga keberangkatannya ke Pakistan sebelum akhirnya ditangkap pihak keamanan
Pakistan pada Maret 2011 lalu.
Dalam
proses rekonstruksi yang berlangsung dari pukul 17.45 WIB hingga 19.35 WIB,
Umar yang mengenakan seragam berwarna oranye bertuliskan “Tersangka Terorisme,”
Umar menjalani 23 adegan, mulai dari ruang tunggu hingga pengambilan sidik jari
dan foto.
Dari
hasil rekostruksi itu diketahui, Umar menggunakan jasa calo dalam pengambilan
paspornya. Pihak kepolisian hingga kini masih memburu calo tersebut.
“Ia
hanya datang satu kali, selanjutnya ada calo yang mengambil paspor itu,” lanjut
petugas tersebut.
Usai rekonstruksi di kantor Imigrasi, ketiganya langsung
digiring ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan rekonstruksi
keberangkatannya ke Pakistan. [FFS/N-3]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Eyang Subur Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Dijamin Tak Ada Penggusuran, Warga Akhirnya Buka Jalan
Presiden PKS Akui Ketemu Direktur PT Indoguna
Lapan Luncurkan Roket Pembawa Satelit Di Morotai
Mourinho Diusir Dari Bangku Cadangan Saat Final Piala Raja
Soal Capres, Gita Belum Direstui SBY
Warga Tutup Kembali Jalan I Gusti Ngurah Rai
