SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

Bocor di Satu Sekolah, Seluruh Kabupaten Wajib UN Ulang
Senin, 25 April 2011 | 17:33

Ilustrasi Ujian Nasional. [Dok.SP] Ilustrasi Ujian Nasional. [Dok.SP]

[JAKARTA] Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menemukan kebocoran ujian nasional (UN) tingkat SMA di sebuah sekolah di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo. Akibatnya, seluruh sekolah di kabupaten tersebut terpaksa harus mengulang UN.

Modus kebocoran adalah kepala sekolah memerintahkan guru untuk memberikan kunci jawaban kepada para siswa saat UN hari keempat pada mata pelajaran Fisika.

"Sudah bisa dibuktikan bahwa jawaban atau bocoran beredar di seluruh sekolah di kabupaten itu," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly dalam konferensi pers hari Senin (25/4) petang.

Semua sekolah di Kabupaten Pahuwato akan kembali mengulang UN pada Kamis (28/4). Pengulangan UN dilakukan di delapan sekolah tingkat SMA/MA/SMK di kabupaten itu yaitu SMAN 1 Paguat sebanyak 45 siswa, SMA 1 Marisa sebanyak 100 siswa, SMA 1 Randangan sebanyak 38 siswa, SMAN 1 Lemito sebanyak 29 siswa, SMAN Popayato sebanyak 69 siswa, SMAN 1 Buntulia sebanyak 18 siswa, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Al-Ikhlas Paguat sebanyak 24 siswa, dan MAN Al-Khairat Marisa sebanyak 22 siswa.

"Kabupaten Pahuwato terdiri dari delapan sekolah, semua diulang. Jadi total siswa yang terbukti melanggar adalah 345," kata Mansyur.

Sebelumnya, Senin pagi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 181 Jalan Masjid I Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengungkapkan kebocoran UN di Gorontalo terjadi karena dorongan kepala sekolah.

 “Di Gorontalo ditemukan kebocoran berdasarkan laporan pengawas. Kebocoran dilakukan oleh kepala sekolah dan saat ini langsung diproses oleh polisi.

Sebelum mulai ujian Fisika, soal dibuka lalu dibuat kunci jawabannya. Karena ini dorongan dari kepala sekolah maka siswa akan mengikuti ujian susulan,” kata Fasli.

Dia mengatakan kasus kebocoran itu sudah diselidiki oleh polisi. Perbuatan yang dilakukan kepala sekolah itu masuk ke dalam pidana pembocoran rahasia negara.

 “Bisa saja kebocoran terjadi pada waktu pengambilan di rayon, kemudian dibuka, dan terjadi serangan fajar. Atau bisa juga guru membuat kunci saat siswa sedang mengerjakan ujian. Ini kami serahkan kepada polisi karena pembocoran rahasia negara ada pasal-pasalnya,” tutur Fasli.

Fasli menambahkan Kemdiknas juga sedang melakukan verifikasi atas kasus kesalahan paket soal mata pelajaran Matematika di sebuah SMK di Padang, Sumatera Barat. Terkait hal itu, ujarnya, Kemdiknas melakukan pembatalan ujian dan siswa diikutkan ke dalam UN susulan.

“Kasus paket soal salah bukan pelanggaran tapi kesalahan,” ujarnya. UN SMA sudah berlangsung pada 18-21 April 2011.

Sedangkan, pekan ini pada 25-28 April digelar UN SMP/MTs dan SMPLB. Pada Senin, di hari pertama UN SMP dan sederajat, para siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia selama dua jam.

Total peserta UN SMP/SMK dan SMPLB secara nasional adalah 3.716.596. Untuk Provinsi DKI Jakarta, UN diikuti oleh sebanyak 119.736 siswa SMP, 15.273 siswa MTs, dan 223 siswa SMPLB. [C-5]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN