SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

BK DPR RI Didesak Proses Legislator Nakal
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:35

Lucius Karus [istimewa] Lucius Karus [istimewa]

[JAKARTA] Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR serius memproses berbagai kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kalangan anggota DPR.

"Ini memprihatinkan sekali karena DPR selaku wakil rakyat ternyata tidak bisa menjadi figur teladan atau bahkan sekadar untuk menjadi seorang manusia bermoral," ujar peneliti Formappi, Lucius Karus, di Jakarta, Kamis (24/5).

Penegasan Formappi itu terkait dengan perbuatan tercela berupa video porno yang diduga dilakukan perempuan anggota DPR dari FPDIP dan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Fraksi Hanura DPR, Sunardi Ayub.

Menurut Lucius, penuntasan kasus-kasus itu oleh BK DPR merupakan salah satu upaya mengembalikan kewibawaan dan kehormatan 560 orang wakil rakyat.

Dikatakannya pula bahwa upaya membongkar kasus-kasus itu juga menjadi ujian keberanian BK DPR. Sebagai penjaga moral DPR, BK seharusnya responsif dengan laporan yang telah disampaikan masyarakat, apalagi BK memiliki peran strategis dalam mendongkrak citra DPR.

Karena itu, BK harus bertindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar etika.

"Jadi saya kira kehormatan institusi DPR ini di atas segala-galanya. Kalau ada kasus yang membuat aib DPR, maka harus segera diproses. Perlu ada keberanian moral dari para pelaku untuk mundur sebagai wakil rakyat, sama seperti yang dilakukan politisi PKS, Arifianto," katanya.

Arifianto mundur setelah tertangkap kamera mengunduh gambar porno. "Ini harus ditiru oleh politisi yang lain," ujarnya.

Lucius berharap agar kode etik wakil rakyat disempurnakan lagi dengan memberi petunjuk hingga menyangkut hal-hal teknis secara konkret.

Kode etik itu juga perlu memberikan rumusan yang jelas dan tegas tentang standar perilaku anggota DPR mengingat sampai saat ini BK masih bekerja dengan prinsip formalitas.

Selain itu, dia menambahkan, sekarang ini BK tidak perlu lagi berwacana soal etis melainkan harus menunjukkan kiprah yang nyata.

"Jika bukti cukup, proses secara terbuka, siapapun dia biar ada efek jera. Kalau BK tidak proaktif mengusut kasus tertentu, maka hancurlah BK DPR RI ini," katanya.

Dia berharap, agar BK terus mendalami kasus ini dan poinnya adalah bagaimana membangun lembaga etik DPR yang berdaya guna dan efektif sebagai polisi moral bagi anggotanya.  

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPR RI, Siswono Yudhohusodo, menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus video porno yang diduga melibatkan anggota DPR dan kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan Sunardi Ayub.

"Kasus dugaan asusila yang dilakukan Ayub ditangani BK setelah mendapat laporan masyarakat," ujarnya.

Sedangkan anggota DPR RI Sutan Bhatoegana menyatakan sangat prihatin dengan terkuaknya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan politisi Senayan.

Menurut dia, kasus-kasus ini telah merusak nama 560 anggota wakil rakyat karena semestinya anggota DPR menunjukkan perilaku teladan.

"Ini namanya tidak mensyukuri nikmat, karena anggota dewan itu hanya 560 orang dari 240 juta orang. Fenomena ini pertanda bahwa orang suka lupa pada posisi dan lebih suka menunjukkan sifat aslinya," ujarnya. [Ant/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN