BK DPR RI Didesak Proses Legislator Nakal
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:35
Lucius Karus [istimewa] [JAKARTA] Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia
(Formappi) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR serius memproses berbagai kasus
dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kalangan anggota DPR.
"Ini memprihatinkan sekali karena DPR selaku wakil
rakyat ternyata tidak bisa menjadi figur teladan atau bahkan sekadar untuk
menjadi seorang manusia bermoral," ujar peneliti Formappi, Lucius Karus,
di Jakarta, Kamis (24/5).
Penegasan Formappi itu terkait dengan perbuatan
tercela berupa video porno yang diduga dilakukan perempuan anggota DPR dari
FPDIP dan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua
Fraksi Hanura DPR, Sunardi Ayub.
Menurut Lucius, penuntasan kasus-kasus itu oleh BK
DPR merupakan salah satu upaya mengembalikan kewibawaan dan kehormatan 560
orang wakil rakyat.
Dikatakannya pula bahwa upaya membongkar kasus-kasus
itu juga menjadi ujian keberanian BK DPR. Sebagai penjaga moral DPR, BK
seharusnya responsif dengan laporan yang telah disampaikan masyarakat, apalagi
BK memiliki peran strategis dalam mendongkrak citra DPR.
Karena itu, BK harus bertindak tegas terhadap
anggotanya yang melanggar etika.
"Jadi saya kira kehormatan institusi DPR ini di
atas segala-galanya. Kalau ada kasus yang membuat aib DPR, maka harus segera
diproses. Perlu ada keberanian moral dari para pelaku untuk mundur sebagai
wakil rakyat, sama seperti yang dilakukan politisi PKS, Arifianto,"
katanya.
Arifianto mundur setelah tertangkap kamera mengunduh
gambar porno. "Ini harus ditiru oleh politisi yang lain," ujarnya.
Lucius berharap agar kode etik wakil rakyat
disempurnakan lagi dengan memberi petunjuk hingga menyangkut hal-hal teknis
secara konkret.
Kode etik itu juga perlu memberikan rumusan yang
jelas dan tegas tentang standar perilaku anggota DPR mengingat sampai saat ini
BK masih bekerja dengan prinsip formalitas.
Selain itu, dia menambahkan, sekarang ini BK tidak
perlu lagi berwacana soal etis melainkan harus menunjukkan kiprah yang nyata.
"Jika bukti cukup, proses secara terbuka, siapapun dia biar ada efek jera.
Kalau BK tidak proaktif mengusut kasus tertentu, maka hancurlah BK DPR RI ini,"
katanya.
Dia berharap, agar BK terus mendalami kasus ini dan
poinnya adalah bagaimana membangun lembaga etik DPR yang berdaya guna dan
efektif sebagai polisi moral bagi anggotanya.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPR RI, Siswono
Yudhohusodo, menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus video porno yang
diduga melibatkan anggota DPR dan kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan
Sunardi Ayub.
"Kasus dugaan asusila yang dilakukan Ayub
ditangani BK setelah mendapat laporan masyarakat," ujarnya.
Sedangkan anggota DPR RI Sutan Bhatoegana menyatakan
sangat prihatin dengan terkuaknya kasus dugaan pelecehan seksual yang
melibatkan politisi Senayan.
Menurut dia, kasus-kasus ini telah merusak nama 560
anggota wakil rakyat karena semestinya anggota DPR menunjukkan perilaku
teladan.
"Ini namanya tidak mensyukuri nikmat, karena
anggota dewan itu hanya 560 orang dari 240 juta orang. Fenomena ini pertanda bahwa
orang suka lupa pada posisi dan lebih suka menunjukkan sifat aslinya,"
ujarnya. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Huawei Ascend P6, Ponsel Cerdas Paling Tipis di Dunia
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
Pemerintah Ajukan Penundaan Amnesti TKI
Nazaruddin Berbisnis dari Penjara
