Berkas Kasus Dhana Widyatmika ke Penuntutan Mei Ini
Jumat, 4 Mei 2012 | 15:03
Dhana Widyatmika [google] [JAKARTA] Kejaksaan Agung menargetkan
berkas tersangka kepemilikan rekening gendut yang juga mantan pegawai
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika (DW) sudah dilimpahkan ke
penuntutan pada Mei 2012.
"Saya berharap DW bisa maju ke penuntutan dalam Mei 2012," kata Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Jakarta, Jumat
(4/5).
Di bagian lain, ia menyebutkan harta para tersangka yang berasal dari tindak
kejahatan tersebut akan disita. "Yang jelas kalau itu ada kaitannya
(dengan tindak pidana korupsi), ya akan disita," katanya.
Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama, telah
diperiksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai saksi
untuk tersangka kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyatmika.
Dalam kasus kepemilikan rekening gendut itu, kejaksaan sudah menetapkan lima
tersangka.
Kelima tersangka itu, yakni DW, Johni Basuki (JB), Direktur PT MV yang
merupakan wajib pajak yang ditangani DW, Herly Isdiharsoni, Komisaris Utama PT
Mitra Modern Mobilindo, Firman (mantan pimpinan DW di Kantor Pelayanan Pajak
Setiabudi I Jakarta), dan Salma Magfiroh, Direktur Utama PT Asri Pratama
Mandiri (AMP). [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Adik Tiri Gubernur Atut Ditetapkan Jadi Tersangka
Huawei Ascend P6, Ponsel Cerdas Paling Tipis di Dunia
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
Pemerintah Ajukan Penundaan Amnesti TKI
Nazaruddin Berbisnis dari Penjara
Antisipasi Mahasiswa Ngamuk, Kampus Nommensen Diliburkan Selama Sepekan
