SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

Berkas Kasus Dhana Widyatmika ke Penuntutan Mei Ini
Jumat, 4 Mei 2012 | 15:03

Dhana Widyatmika [google] Dhana Widyatmika [google]

[JAKARTA] Kejaksaan Agung menargetkan berkas tersangka kepemilikan rekening gendut yang juga mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika (DW) sudah dilimpahkan ke penuntutan pada Mei 2012.

"Saya berharap DW bisa maju ke penuntutan dalam Mei 2012," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Jakarta, Jumat (4/5).

Di bagian lain, ia menyebutkan harta para tersangka yang berasal dari tindak kejahatan tersebut akan disita. "Yang jelas kalau itu ada kaitannya (dengan tindak pidana korupsi), ya akan disita," katanya.

Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama, telah diperiksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk tersangka kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyatmika.

Dalam kasus kepemilikan rekening gendut itu, kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu, yakni DW, Johni Basuki (JB), Direktur PT MV yang merupakan wajib pajak yang ditangani DW, Herly Isdiharsoni, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo, Firman (mantan pimpinan DW di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I Jakarta), dan Salma Magfiroh, Direktur Utama PT Asri Pratama Mandiri (AMP). [Ant/L-9]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN