SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Bawa Senpi Ilegal di Mobil, Agung Diciduk
Selasa, 11 Oktober 2011 | 10:37

Ilustrasi senpi. [Dok.SP] Ilustrasi senpi. [Dok.SP]

[JAKARTA] Agung Saputra diduga pemilik  senjata api (senpi) mirip FN ilegal lengkap dengan magazen dan tiga peluru ditangkap polisi di Jalan Dr Wahidin, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (11/10) dini hari.

Pelaku ditahan saat razia di lokasi tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, polisi mencurigai mobil Timor B 2130 ID yang dikendarai Agung. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di dan menemukan senjata tersebut. Senpi tanpa dilengkapi surat resmi itu disimpan dalam tas warna hitam yang diletakkan di bawah jok depan mobil sedan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol membenarkan anggotanya menangani kasus kepemilikan senpi FN tanpa dilengkapi dokumen resmi yang terkena razia di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.

“Barang bukti senpi yang tidak dilengkapi surat-surat dengan magazen dan pelurunya kini dalam penyidikan Polsek Metro Sawah Besar,” kata Yoyol, Selasa. [G-5]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN