Bawa Senpi Ilegal di Mobil, Agung Diciduk
Selasa, 11 Oktober 2011 | 10:37
Ilustrasi senpi. [Dok.SP] [JAKARTA]
Agung Saputra diduga pemilik senjata
api (senpi) mirip FN ilegal lengkap dengan magazen dan tiga peluru ditangkap
polisi di Jalan Dr Wahidin, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (11/10) dini
hari.
Pelaku
ditahan saat razia di lokasi tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, polisi
mencurigai mobil Timor B 2130 ID yang dikendarai Agung. Polisi kemudian
melakukan pemeriksaan di dan menemukan senjata tersebut.
Senpi
tanpa dilengkapi surat resmi itu disimpan dalam tas warna hitam yang diletakkan
di bawah jok depan mobil sedan tersebut.
Kapolres
Metro Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol membenarkan anggotanya menangani kasus
kepemilikan senpi FN tanpa dilengkapi dokumen resmi yang terkena razia di
wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
“Barang
bukti senpi yang tidak dilengkapi surat-surat dengan magazen dan pelurunya kini
dalam penyidikan Polsek Metro Sawah Besar,” kata Yoyol, Selasa. [G-5]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
KPK Telusuri Aliran Dana Ke Elite PKS
