Barnabas Suebu : Saya Tidak Pernah Mencuri Uang Otsus
Kamis, 3 November 2011 | 10:15
Barnabas Suebu (Foto: SP/Robert Isidorus Vanwi) [JAYAPURA] Mantan Gubernur Papua 2006-2011,
Barnabas Suebu, mengaku dirinya tidak pernah mencuri uang Otonomi
Khusus.
“Saya tidak pernah mencuri dana Otonomi Khusus, itu
fitnah. Dan kita tahu fitnah lebih kejam dari pembunuhan,”ujar Suebu
kepada wartawan di Jayapura, baru-baru ini.
Bantahan ini, ia katakan terkait pernyataan
mantan pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicholaus Jouwe
(30/10) lalu, dalam tayangan live sebuah stasiun TV.
Dikatakan, laporan masyarakat kepada
lembaga-lembaga pemerintah bahwa disinyalir ada korupsi
besar-besaran di Provinsi Papua. “Atas laporan itu telah dilakukan
pemeriksaan secara berlapis baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat , Perwakilan Papua dan Inspektorat
Jenderal Kementrian Dalam Negeri. KPK bahkan telah berkantor
selama kurang lebih sebulan di kantor Gubernur Papua,”ujarnya.
Menurutnya, adalah hak masyarakat untuk melaporkan
dugaan adanya korupsi, sesuatu yang seharusnya terjadi di dalam suatu kehidupan
berdemokrasi yang sehat. Tentu saja pelaporan seperti itu harus disertai dengan
bukti-bukti yang cukup.
“Saya memberi dukungan sebesar-besarnya kepada
lembaga-lembaga KPK,BPK maupun Itjen Kemedagri untuk melakukan
investigasi secara independen tanpa dicampuri oleh pihak manapun. Hasilnya
adalah, bahwa dalam laporan hasil pemeriksaan (LPH) tidak ada satupun kata pun
yang menunjukan indikasi bahwa Gubernur Papua melakukan korupsi. Tidak
ada juga indikasi yang menunjukan bahwaa APBD Papua, yang berjumlah
trilliunan rupiah disimpan dan dikelola secara tidak sah dan melanggar
sistem pengelolaan keuangan Negara,”ujarnya meyakinkan.
Permasalahan Papua! Kata dia,
sebenarnya berakar dari berbagai pengalaman traumatis yang dialami oleh
penduduk asli Papua dalam waktu yang lama, yang disebabkan ketidakadilan dan
pelanggaran HAM sejak Papua kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Salah satu
wujud ketidakadilan itu adalah tingkat kesejahteraan rendah dan
kemiskinan yang tinggi. Keadaan tersebut sebenarnya telah diupayakan untuk
dikoreksi melalui Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Walaupun begitu ditahun-tahun awal pelaksanaan
undang-undan ini, harus diakui bahwa belum banyak hal yang bisa dicapai. Salah
satunya adalah karena pemerintah daerah di Papua, khususnya Pemerintah Provinsi
Papua, tidak disiapkan dengan baik untuk memikul tanggungjawab dan melaksanakan
amanat Otonomi Khusus sebagimana yang dikandung di dalam undang-undang
tersebut. Kesiapan yang dimaksu adalah berupa sistem dan tata kelola
pemerintahan yang baik,” kata Suebu.
Selama pemerintahannya tahun 2006 dana Otsus
yang diterima Rp 3 Triliun, tahun 2007 berjumlah Rp 4 Triliun, tahun 2008
sebesar Rp 5 Triliun, tahun 2009 berjumlah Rp 6.7 Triliun.
[154]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Luthfi: Swasembada Itu Ancam Ketahanan Daging
Eyang Subur Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Dijamin Tak Ada Penggusuran, Warga Akhirnya Buka Jalan
Presiden PKS Akui Ketemu Direktur PT Indoguna
Lapan Luncurkan Roket Pembawa Satelit Di Morotai
