SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

Barnabas Suebu : Saya Tidak Pernah Mencuri Uang Otsus
Kamis, 3 November 2011 | 10:15

Barnabas Suebu (Foto: SP/Robert Isidorus Vanwi) Barnabas Suebu (Foto: SP/Robert Isidorus Vanwi)

[JAYAPURA] Mantan Gubernur Papua 2006-2011,  Barnabas Suebu, mengaku dirinya tidak pernah mencuri uang  Otonomi Khusus. 

“Saya tidak pernah mencuri dana Otonomi Khusus, itu fitnah. Dan kita tahu fitnah lebih kejam dari pembunuhan,”ujar  Suebu kepada wartawan di Jayapura, baru-baru ini.   

Bantahan ini, ia katakan terkait pernyataan  mantan pimpinan  Organisasi Papua Merdeka (OPM)  Nicholaus Jouwe (30/10) lalu,  dalam  tayangan live sebuah stasiun TV.

Dikatakan,  laporan masyarakat kepada lembaga-lembaga  pemerintah bahwa disinyalir ada korupsi besar-besaran  di Provinsi Papua. “Atas laporan itu telah dilakukan pemeriksaan secara berlapis baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat , Perwakilan Papua dan Inspektorat Jenderal  Kementrian Dalam  Negeri. KPK bahkan  telah berkantor selama kurang lebih sebulan di kantor Gubernur Papua,”ujarnya.

Menurutnya, adalah hak masyarakat untuk melaporkan dugaan adanya korupsi, sesuatu yang seharusnya terjadi di dalam suatu kehidupan berdemokrasi yang sehat. Tentu saja pelaporan seperti itu harus disertai dengan bukti-bukti yang cukup. “Saya memberi dukungan sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga KPK,BPK maupun Itjen  Kemedagri untuk melakukan investigasi secara independen tanpa dicampuri oleh pihak manapun. Hasilnya adalah, bahwa dalam laporan hasil pemeriksaan (LPH) tidak ada satupun kata pun yang menunjukan indikasi bahwa  Gubernur Papua melakukan korupsi. Tidak ada  juga indikasi yang menunjukan bahwaa APBD Papua, yang berjumlah trilliunan  rupiah disimpan dan dikelola secara tidak sah dan melanggar sistem pengelolaan keuangan Negara,”ujarnya meyakinkan. 

Permasalahan  Papua! Kata dia, sebenarnya berakar dari berbagai pengalaman traumatis yang dialami oleh penduduk asli Papua dalam waktu yang lama, yang disebabkan ketidakadilan dan pelanggaran HAM sejak Papua kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Salah satu wujud  ketidakadilan itu adalah tingkat kesejahteraan rendah dan kemiskinan yang tinggi. Keadaan tersebut sebenarnya telah diupayakan untuk dikoreksi melalui Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Walaupun begitu ditahun-tahun awal pelaksanaan undang-undan ini, harus diakui bahwa belum banyak hal yang bisa dicapai. Salah satunya adalah karena pemerintah daerah di Papua, khususnya Pemerintah Provinsi Papua, tidak disiapkan dengan baik untuk memikul tanggungjawab dan melaksanakan amanat Otonomi Khusus sebagimana yang dikandung di dalam undang-undang tersebut. Kesiapan yang dimaksu adalah berupa sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Suebu.    

Selama pemerintahannya  tahun 2006 dana Otsus yang diterima Rp 3 Triliun, tahun 2007  berjumlah Rp 4 Triliun, tahun 2008 sebesar Rp 5 Triliun,  tahun  2009 berjumlah  Rp 6.7 Triliun. [154]      




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN