Bareskrim Polri Tahan 4 Tersangka Kasus Simulator
Sabtu, 4 Agustus 2012 | 5:34
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar. [Antara] [JAKARTA] Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri
menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek "driving" simulator
R2 dan R4 di dua Rumah Tahanan Rutan pada Jumat tengah malam (3/8).
"Benar, empat tersangka ditahan, tiga tersangka ditahan di
Rutan Korps Brimob dan satu tersangka ditahan di Rutan Bareskrim," kata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Boy
Rafli Amar di Jakarta, Sabtu.
Tiga tersangka yang
ditahan di Rutan Korps Brimob yakni Brigjen Pol Didik Purnomo (Waka
Korlantas Polri nonaktif), AKBP Teddy Rismawan, ketua panitia lelang
simulator dan Kompol Legimo, bendahara lelang.
Sementara satu orang tersangka lain Budi Susanto, Direktur PT Citra
Mandiri Metalindo Abadi, pemenang tender dan diduga menggelembungkan
nilai proyek ditahan Rutan Bareskrim.Lalu tersangka Sukotjo S
Bambang Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, diduga
menggelembungkan nilai proyek saat ini menjadi tahanan Rutan Kebon Waru,
Bandung, atas perkara yang terpisah.
Sebelumnya
Bareskrim Badan Polri menegaskan bahwa para tersangka kasus dugaan
korupsi driving simulator R2 dan R4 di Korps Lalu Lintas (Korlantas)
Polri tidak diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Polri tidak akan menyerahkan tiga tersangka ke KPK," kata
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman di Jakarta, Jumat (3/8).[Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
