Bambang Soekotjo Diperiksa Mabes Polri Sebagai Saksi
Sabtu, 11 Agustus 2012 | 11:30
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar. [Antara] [JAKARTA] Mantan Direktur Inovasi Teknologi Indonesia
Bambang S Soekotjo kembali akan diperiksa instensif oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai
saksi kasus simulator SIM.
Pemeriksaan Bambang harus maksimal karena merupakan bagian
pengembangan penyidikan untuk Budi Susanto adalah tersangka kasus tersebut kini
ditahan Mabes Polri. Bambang sebelumnya pada Mei dan Juni lalu pernah diperiksa
penyidik Bareskrim.
Penyidik Bareskrim juga telah memeriksa 17 saksi untuk
tersangka Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Kemudian 17 saksi lainnya untuk Bambang S Soekotjo, 25 saksi untuk
Budi Susanto, dan 19 saksi untuk tersangka lainnya, Komisaris Legimo. Adapun
untuk tersangka Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, penyidik telah melakukan
pemeriksaan sebanyak 17 orang saksi.
“Namun penyidik Mabes Polri sebelum melakukan pemeriksaan
terhadap Bambang untuk yang kedua kalinya nanti akan mengajukan surat
permohonan kepada pimpinan rumah tahanan Kebon Waru Bandung Bambang yang kini
menahan tersangka kasus Simulator SIM itu. Demikian kapan waktu pemeriksaan
tersebut bisa dilaksanakan adalah hal teknis,” ujar Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli dalam percakapan
dengan SP, Sabtu.
Menurut Boy, proses penyidikan kasus simulator SIM yang
ditangani Mabes Polri terus dimaksimalkan dengan mengacu pada bukti konkrit di
lapangan didukung keterangan saksi untuk kepentingan penegakan hukum.
Sementara itu, temuan PPATK adanya aliran dana Rp 10
miliar diduga terkait kasus simulator SIM, kata Boy Rafli, jika LAH (laporan
hasil analisa, Red) PPATK itu sehubungan kasus simulator SIM bisa dijadikan
barang bukti untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut Boy, pihaknya mendukung temuan PPATK tersebut
karena pengembangan selanjutnya untuk kepentingan penyelesaian kasus simulator
sim adalah untuk kepentingan penegakan hukum.
Boy menjelaskan, penyidik Baeskrim telah memeriksa 17 saksi untuk
tersangka Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Polri juga memeriksa 17 saksi untuk Bambang
S Soekotjo, 25 saksi untuk tersangka Budi Susanto, dan 19 saksi untuk tersangka
lainnya, Komisaris Legimo. Adapun untuk tersangka Ajun Komisaris Besar Teddy
Rusmawan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang saksi. [G-5]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
DPR Dukung Kenaikkan BBM, Dua Pos Polisi dan Restoran KFC Dibakar Massa
Huawei Ascend P6, Ponsel Cerdas Paling Tipis di Dunia
