AS: 27 juta Orang Hidup dalam Perbudakan
Kamis, 28 Juni 2012 | 11:19
Menteri Luar Negeri AS, Hillary Rodham Clinton [WASHINGTON] Sebanyak 27 juta orang masih hidup dalam
perbudakan di seluruh dunia. Pernyataan itu dilontarkan Menteri Luar Negeri AS
Hillary Clinton, Selasa (19/6) saat AS meluncurkan laporan tahunan kasus perdagangan
manusia. Saat pemerintah menyadari persoalan tersebut, ada banyak kemajuan
dalam menghapus momok perdagangan manusia.
"Sayangnya, akhir perbudakan resmi di Amerika Serikat
dan di negara-negara lain di seluruh dunia belum berarti akhir dari perbudakan.
Diperkirakan sebanyak 27 juta orang di seluruh dunia menjadi korban perbudakan
modern, yang kita sebut perdagangan manusia," kata Clinton pada peluncuran
laporan di Departemen Luar Negeri.
Dikatakan, saat Amerika bersiap untuk menandai peringatan
ke-150 tahun proklamasi emansipasi
budak AS, setiap orang harus mencerminkan daya upaya untuk membebaskan seluruh
27 juta korban perbudakan.
"Mereka yang menjadi korban perbudakan modern adalah
perempuan dan laki-laki perempuan dan anak lelaki, dan cerita mereka
mengingatkan kita pada jenis perlakuan tidak manusiawi sebagai manusia. Apa pun
latar belakang mereka, di mana mereka hidup, setiap napas mengingatkan bahwa
pekerjaan pemberantasan perbudakan tetap belum selesai," tambahnya.
Dari 185 negara yang termasuk dalam laporan tahun 2012,
hanya 33 negara sudah sesuai sepenuhnya dengan hukum untuk mengakhiri
perdagangan manusia. Tapi lima negara telah pindah dari daftar hitam urutan
bawah yang dikenal sebagai tingkat 3, termasuk Myanmar dan Venezuela. Dua
negara itu masuk di antara 42 negara yang sekarang sebagai daftar pantauan
tingkat 2.
Myanmar telah dihapus dari daftar hitam karena pemerintahnya
mengambil sejumlah langkah belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengatasi
kerja paksa dan wajib militer tentara anak. Myanmar telah melakukan sejumlah
langkah untuk sebuah komitmen yang kredibel untuk melakukan anti-perdagangan
reformasi selama tahun mendatang.
Namun kini Suriah jatuh ke dalam daftar hitam untuk pertama
kalinya, dalam sebuah langkah yang dapat memotong setiap bantuan AS. Suriah
membuat lebih sulit untuk mendapatkan dukungan AS untuk dana dari organisasi
seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional.
"Pemerintah Suriah tidak sepenuhnya memenuhi standar
minimum untuk pemberantasan perdagangan manusia dan tidak melakukan upaya yang
signifikan untuk melakukannya," bunyi laporan Perdagangan Manusia 2012.
Di antara 16 negara lain di daftar hitam antar alain
Aljazair, Republik Demokratik Kongo, Libia, Korea Utara dan Arab Saudi. Kenya merosot masuk ke daftar pantauan untuk
kali pertama dalam lima tahun. Sementara Nigeria kehilangan tempatnya di
tingkat 1, bergerak turun di daftar laporan tersebut karena banyak kasus
perempuan dan anak-anak dipaksa menjadi buruh dan perdagangan seks.
Tapi Clinton memuji fakta bahwa total 29 negara telah
ditingkatkan ke peringkat yang lebih tinggi. Hal itu berarti pemerintah mereka
telah mengambil langkah yang tepat.
Clinton menyebutkan contoh negara Bangladesh, yang naik
hingga dua tingkat karena membuat upaya yang signifikan untuk memenuhi standar
minimum, termasuk lewat undang-undang anti perdagangan manusia yang
komprehensif pada bulan Desember 2011.
Duta Besar Luis CdeBaca, Direktur Kantor Anti Perdagangan
Manusia, mengatakan jumlah orang yang secara resmi diidentifikasi sebagai
korban perdagangan manusia dan perbudakan telah naik sebesar 28 persen sejak
tahun 2011 menjadi 42.291 orang. Jumlah penuntutan pada tahun 2012 juga
meningkat sebesar 10 persen menjadi 3.969 kasus.
Laporan tahun ini berfokus pada bagaimana untuk melindungi
korban, dan mendesak pemerintah untuk memenuhi tantangan ke depan. "Para
pelaku adalah penjahat. Pemerintah yang
memiliki kekuatan untuk menghukum penjahat dan memberikan jalur hukum kepada
korban, ternyata berbuat dalam upaya mereka untuk menghadapi perbudakan
modern," kata laporan itu.
Tetapi juga pihak berpendapat bahwa perdagangan manusia
dikemas dalam banyak cara terselubung. Perdagangan manusia tidak hanya tentang
orang bergerak lintas batas untuk menjebak korban dalam prostitusi.
"Pemerintah Amerika Serikat, dan masyarakat
internasional, memandang perdagangan manusia sebagai istilah semua bentuk
perbudakan modern yang dianggap kriminal. Inti dari pengalaman perdagangan
adalah penolakan kebebasan, termasuk kebebasan untuk memilih mana dan bagaimana
seseorang hidup, kebebasan untuk bekerja atau memilih untuk tidak bekerja,
kebebasan dari ancaman, dan kebebasan integritas tubuh," kata laporan itu.
[AFP/U-5]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
Jokowi: Tak Ada Masalah Warga Pluit Pindah
Ini Dia Kostum Baru Barcelona untuk Musim Depan
Panglima TNI Isyaratkan Pengganti Dirinya KSAD Baru
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Jokowi Makan Bersama Warga Pluit Sambil Bahas Waduk
Di Mata Golkar, Menkeu Chatib Basri Itu Neolib
Aiptu LS Sudah Lama Mau Mundur dari Polisi, Tapi Tak Disetujui Atasan
