Aria Bima Tempuh Jalur Hukum
Rabu, 25 April 2012 | 18:06
Aria Bima [google] [JAKARTA] Politisi
PDI-P Aria Bima membantah bahwa dirinya adalah aktor pria dalam video porno
mirip anggota DPR, yang telah menghebohkan masyarakat. Karena itu, ia akan
menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik tersebut.
"Tidak
ada yang namanya Aria Bima terkait dengan gambar atau video itu," kata
Aria Bima kepada wartawan, di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/4).
Menurut Wakil
Ketua Komisi VI DPR RI itu, pengaitan namanya dalam kasus video tersebut
merupakan pembunuhan kharakter, tidak saja terhadap diri pribadinya, tetapi
juga nama baik keluarga dan partainya.
"Ini
mengakibatkan penghancuran persepsi publik terhadap diri saya, partai, dan
keluarga. Berita-berita tersebut yang mengarah kepada diri saya ini dapat
berimplikasi pada persoalan hukum," ujarnya.
Aria
menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Karolin (sosok wanita yang diduga ada
dalam video porno mirip legislator) adalah hubungan antara kolega anggota DPR,
yang berkaitan dengan urusan kinerja di lingkungan DPR serta fraksi.
"Jadi,
tidak ada hubungan yang sifatnya pribadi. Ini adalah pembunuhan karakter,"
tuturnya.
Lebih lanjut
Aria Bima menegaskan bahwa dirinya juga siap melayangkan surat pada Kapolda
Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab agar melakukan pengusutan atas kasus
pencemaran nama baiknya.
Langkah
hukum ini harus dilakukan jika pihak yang sebenarnya terlibat dalam video dan
foto itu tidak segera memberi klarifikasi ke publik. "Harus segera ada klarifikasi,"
kata Aria seraya menunjukkan surat yang akan dikirimkannya ke Kapolda Metro
Jaya.
Dalam surat
itu, politisi PDI-P itu mendesak polisi mengusut situs kilikitik.net sebagai pihak yang pertama kali memasang potongan
video adegan porno itu. Tidak tampak wajah pria dalam potongan foto itu, namun
kemudian nama Aria terseret-seret di sana.
"Media
siapa itu? Itu jadi pertanyaan selanjutnya. Nanti kalau diusut akan merembet.
Tapi akarnya kan di situs kilikitik,"
kata dia seraya menambahkan bahwa ia juga mencurigai adanya motif politik dari
pengutipan yang dilakukan salah satu situs berita.
Pada bagian
lain, Aria juga mengatakan bahwa pihaknya siap memberi keterangan kepada Badan
Kehormatan DPR atau Kepolisian jika dibutuhkan. [L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
Penghargaan Untuk Sebuah Ketidaknyamanan
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Fathanah Mulai Sebut Nama Presiden PKS Anis Matta
