Angie Minta Izin Berobat, KPK Tak Mau Dikecewakan Lagi
Senin, 21 Mei 2012 | 16:35
Angelina Sondakh. [Antara] [JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum
memutuskan kembali permohonan izin berobat tulang bahu yang patah oleh Angelina
Sondakh.
Sebab, izin yang dahulu sudah diberikan, tetapi tidak dipergunakan
oleh yang bersangkutan.
Demikian Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP.
"Sebenarnya KPK waktu itu sudah memberikan izin
untuk melakukan pengobatan di rumah sakit. Tetapi, oleh yang bersangkutan
kesempatan ini tidak dimanfaatkan. Sampai hari ini belum ada keputusan dari
penyidik kelanjutannya," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin
(21/5).
Sebelumnya, KPK mengatakan, Angelina Sondakh batal
melakukan pengobatan atas sakit nyeri tulang yang dialaminya. Padahal, sudah
mendapat izin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
”Dokter KPK telah melihat dan mendengar keluhan
Angelina Sondakh soal bahunya yang sakit. Dokter kemudian merujuk ke Rumah
Sakit Metropolitan Medical Center. Perkembangan terakhir, dengan alasan kurang
jelas justru yang bersangkutan tidak jadi ke rumah sakit Jumat (11/5) ini,”
kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP, Jumat (11/5) malam.
Oleh karena itu, lanjut Johan Budi, petugas rumah
tahanan memutuskan batal membawa yang bersangkutan memeriksakan kesehatannya ke
RS MMC, Jakarta.
Atas kabar tersebut, tersangka kasus dugaan
penerimaan hadiah terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina
Sondakh melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah membantah dikatakan menolak
berobat untuk menyembuhkan patah tulang bahu yang dialaminya sejak sekitar satu
tahun lalu.
"Bukan menolak. Tetapi, dia (Angie) minta yang
memeriksa adalah dokter yang dulu memeriksa. Angie minta jangan ke Rumah Sakit
(RS) Metropolitan Medical Center (MMC) karena nanti harus periksa baru
lagi," kata Nasrullah ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa
(15/5).
Seperti diketahui, sejak ditahan pada 27 April lalu,
melalui pengacaranya mantan Puteri Indonesia tahun 2001 tersebut kerap sekali
mengajukan permintaan-permintaan. Seperti, alat lukis, gitar, al Quran
elektronik, guru untuk mengajar mengaji dan meminta izin untuk operasi tulang
bahu. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Gadis Remaja Diperkosa 5 Anggota Geng Motor
