SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Angie Minta Izin Berobat, KPK Tak Mau Dikecewakan Lagi
Senin, 21 Mei 2012 | 16:35

Angelina Sondakh. [Antara] Angelina Sondakh. [Antara]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan kembali permohonan izin berobat tulang bahu yang patah oleh Angelina Sondakh.

Sebab, izin yang dahulu sudah diberikan, tetapi tidak dipergunakan oleh yang bersangkutan.

Demikian Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP.

"Sebenarnya KPK waktu itu sudah memberikan izin untuk melakukan pengobatan di rumah sakit. Tetapi, oleh yang bersangkutan kesempatan ini tidak dimanfaatkan. Sampai hari ini belum ada keputusan dari penyidik kelanjutannya," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/5).

Sebelumnya, KPK mengatakan, Angelina Sondakh batal melakukan pengobatan atas sakit nyeri tulang yang dialaminya. Padahal, sudah mendapat izin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

”Dokter KPK telah melihat dan mendengar keluhan Angelina Sondakh soal bahunya yang sakit. Dokter kemudian merujuk ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center. Perkembangan terakhir, dengan alasan kurang jelas justru yang bersangkutan tidak jadi ke rumah sakit Jumat (11/5) ini,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP, Jumat (11/5) malam.

Oleh karena itu, lanjut Johan Budi, petugas rumah tahanan memutuskan batal membawa yang bersangkutan memeriksakan kesehatannya ke RS MMC, Jakarta.

Atas kabar tersebut, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah membantah dikatakan menolak berobat untuk menyembuhkan patah tulang bahu yang dialaminya sejak sekitar satu tahun lalu.

"Bukan menolak. Tetapi, dia (Angie) minta yang memeriksa adalah dokter yang dulu memeriksa. Angie minta jangan ke Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Center (MMC) karena nanti harus periksa baru lagi," kata Nasrullah ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/5).

Seperti diketahui, sejak ditahan pada 27 April lalu, melalui pengacaranya mantan Puteri Indonesia tahun 2001 tersebut kerap sekali mengajukan permintaan-permintaan. Seperti, alat lukis, gitar, al Quran elektronik, guru untuk mengajar mengaji dan meminta izin untuk operasi tulang bahu. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN