SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Senin, 20 Mei 2013
Pencarian Arsip

Angie Ditahan Selama 20 Hari
Jumat, 27 April 2012 | 18:19

Angelina Sondakh [google] Angelina Sondakh [google]

[JAKARTA] Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Angelina Sondakh alias Angie, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK, berkaitan dengan pembahasan anggaran di Kempora dan Kemdiknas, berdasarkan hasil pengembangan kasus suap Sesmenpora.

"Sejak hari ini secara resmi KPK melakukan penahanan. AS diduga melakukan tipikor berkaitan pembahasan anggaran di Kempora dan Kemdiknas. Kasus ini kelanjutan dari Sesmenpora," kata Johan, di Jakarta, Jumat (27/4).

Johan menjelaskan, alasan penahanan Angie berkaitan dengan kepentingan penyidikan kasus tersebut,

"Untuk menahan atau tidak menahan ada alasan subjektif dan objektif. Menurut penyidik perlu ditahan untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Selain itu, Johan mengatakan, penahanan yang dilakukan membantah tudingan yang menyebutkan KPK melokalisir kasus ini hanya pada Nazaruddin.

Dia juga tidak mempermasalahkan bantahan yang dilakukan oleh pihak Angie yang menyebutkan, penahanan terlalu cepat.

"Ini membantah tudingan terhadap KPK yang menyebutkan melokalisir tersangka hanya sampai Nazaruddin. Hak setiap tersangka membantah yang disangkakan, dia punya hak ingkar. KPK tidak mengejar pengakuan tersangka tetapi bukti-bukti," jelasnya. [ECS/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN