Angie Ditahan Selama 20 Hari
Jumat, 27 April 2012 | 18:19
Angelina Sondakh [google] [JAKARTA] Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan,
Angelina Sondakh alias Angie, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK,
berkaitan dengan pembahasan anggaran di Kempora dan Kemdiknas, berdasarkan
hasil pengembangan kasus suap Sesmenpora.
"Sejak hari ini secara resmi KPK melakukan
penahanan. AS diduga melakukan tipikor berkaitan pembahasan anggaran di Kempora
dan Kemdiknas. Kasus ini kelanjutan dari Sesmenpora," kata Johan, di
Jakarta, Jumat (27/4).
Johan menjelaskan, alasan penahanan Angie berkaitan
dengan kepentingan penyidikan kasus tersebut,
"Untuk menahan atau tidak
menahan ada alasan subjektif dan objektif. Menurut penyidik perlu ditahan untuk
kepentingan penyidikan," katanya.
Selain itu, Johan mengatakan, penahanan yang
dilakukan membantah tudingan yang menyebutkan KPK melokalisir kasus ini hanya
pada Nazaruddin.
Dia juga tidak mempermasalahkan bantahan yang dilakukan oleh
pihak Angie yang menyebutkan, penahanan terlalu cepat.
"Ini membantah tudingan terhadap KPK yang
menyebutkan melokalisir tersangka hanya sampai Nazaruddin.
Hak setiap tersangka membantah yang disangkakan, dia
punya hak ingkar. KPK tidak mengejar pengakuan tersangka tetapi
bukti-bukti," jelasnya. [ECS/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
Aiptu Sitorus Resmi Ditahan Di Rutan Bareskrim
