Andi: Saya Tidak Perintahkan Nazaruddin Urus Hambalang
Rabu, 22 Februari 2012 | 11:01
Ilustrasi proyek Hambalang di Bogor [radarbogor] [JAKARTA] Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku tidak pernah
memerintahkan terdakwa Muhammad Nazaruddin untuk mengurus proyek pembangunan
sport center Hambalang. Di mana, terkendala dengan pembebasan tanah karena
sertifikat tanah seluas 32 hektar belum selesai.
"Saya tidak pernah menyuruh terdakwa mengurusnya (Hambalang)," kata
Andi saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2).
Oleh karena itu, Andi mengaku tidak menanggapi secara serius laporan yang
disampaikan Nazaruddin bahwa sertifikat tanah untuk pembangunan sport center
Hambalang sudah selesai.
"Saya tidak menanggapinya secara spesifik. Saya menganggap itu sebagai
informasi karena saya sudah tahu sebelumnya dari Sesmenpora dan kepala biro
umum," ujar Andi.
Seperti diketahui, Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin dalam kesaksiaannya
mengatakan bahwa Andi Mallarangeng, dirinya, Angelina Sondakh, dan Muhammad
Nazaruddin di kantor Kemenpera awal tahun 2010. Dalam pertemuan tersebut
Nazaruddin mengatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah untuk pembangunan
Sport Center Hambalang sebesar 32 hektare sudah selesai.
"Oh ya, ada Nazaruddin mengatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah
Hambalang 32 hektare sudah selesai. Kemudian, Andi mengatakan terima
kasih," kata Mahyudin saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad
Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2).
Menurut Mahyudin, sebelum pertemuan itu, belum ada pembicaraan mengenai proyek
pembangunan Sport Center Hambalang. Dan tidak ditunjukkan sertifikat tanah yang
dibicarakan oleh Nazaruddin tersebut. Mahyudin mengaku tidak ada pembicaraan
kasus lain dalam pertemuan yang diakui sebagai pertemuan silahturahmi tersebut.
Terkait pertemuan tersebut, Nazaruddin mengaku memang membicarakan mengenai
sertifikat tanah. Tetapi, tidak mengatakan bahwa sertifikat tanahnya sudah
selesai, melainkan sedang diurus.
"Waktu kita bicara memang sewaktu itu memang sambil makan. Salah satu poin
saya memang bilang sertifikat memang belum selesai tetapi lagi diurus,"
ungkap Nazaruddin menanggapi kesaksian Mahyudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta,
Jumat (17/2).
Seperti diketahui, dalam kesaksiannya Angelina Sondakh mengakui bahwa memang
ada pertemuan di Kemenpora dengan Andi Mallarangeng, Mahyudin, dan Nazaruddin.
(N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Jokowi: Tak Ada Masalah Warga Pluit Pindah
Ini Dia Kostum Baru Barcelona untuk Musim Depan
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
Panglima TNI Isyaratkan Pengganti Dirinya KSAD Baru
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Jokowi Makan Bersama Warga Pluit Sambil Bahas Waduk
Aiptu LS Sudah Lama Mau Mundur dari Polisi, Tapi Tak Disetujui Atasan
