SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

Andi: Saya Tidak Perintahkan Nazaruddin Urus Hambalang
Rabu, 22 Februari 2012 | 11:01

Ilustrasi proyek Hambalang di Bogor [radarbogor] Ilustrasi proyek Hambalang di Bogor [radarbogor]

[JAKARTA] Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku tidak pernah memerintahkan terdakwa Muhammad Nazaruddin untuk mengurus proyek pembangunan sport center Hambalang. Di mana, terkendala dengan pembebasan tanah karena sertifikat tanah seluas 32 hektar belum selesai.

"Saya tidak pernah menyuruh terdakwa mengurusnya (Hambalang)," kata Andi saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2).

Oleh karena itu, Andi mengaku tidak menanggapi secara serius laporan yang disampaikan Nazaruddin bahwa sertifikat tanah untuk pembangunan sport center Hambalang sudah selesai.

"Saya tidak menanggapinya secara spesifik. Saya menganggap itu sebagai informasi karena saya sudah tahu sebelumnya dari Sesmenpora dan kepala biro umum," ujar Andi.

Seperti diketahui, Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin dalam kesaksiaannya mengatakan bahwa Andi Mallarangeng, dirinya, Angelina Sondakh, dan Muhammad Nazaruddin di kantor Kemenpera awal tahun 2010. Dalam pertemuan tersebut Nazaruddin mengatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah untuk pembangunan Sport Center Hambalang sebesar 32 hektare sudah selesai.

"Oh ya, ada Nazaruddin mengatakan kepada Andi bahwa sertifikat tanah Hambalang 32 hektare sudah selesai. Kemudian, Andi mengatakan terima kasih," kata Mahyudin saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut Mahyudin, sebelum pertemuan itu, belum ada pembicaraan mengenai proyek pembangunan Sport Center Hambalang. Dan tidak ditunjukkan sertifikat tanah yang dibicarakan oleh Nazaruddin tersebut. Mahyudin mengaku tidak ada pembicaraan kasus lain dalam pertemuan yang diakui sebagai pertemuan silahturahmi tersebut.

Terkait pertemuan tersebut, Nazaruddin mengaku memang membicarakan mengenai sertifikat tanah. Tetapi, tidak mengatakan bahwa sertifikat tanahnya sudah selesai, melainkan sedang diurus.

"Waktu kita bicara memang sewaktu itu memang sambil makan. Salah satu poin saya memang bilang sertifikat memang belum selesai tetapi lagi diurus," ungkap Nazaruddin menanggapi kesaksian Mahyudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2).

Seperti diketahui, dalam kesaksiannya Angelina Sondakh mengakui bahwa memang ada pertemuan di Kemenpora dengan Andi Mallarangeng, Mahyudin, dan Nazaruddin. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN