Anas Turut Bahas Anggaran Wisma Atlet di DPR
Rabu, 22 Februari 2012 | 15:31
Anas Urbaningrum [google] [JAKARTA] Ketua Umum
(Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum disebut turut serta dalam
sejumlah rapat kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan
Komisi X DPR RI terkait pembahasan anggaran SEA Games 2011. Di mana, termasuk
anggaran Wisma Atlet SEA Games.
Keikutsertaan Anas dalam rapat-rapat kerja tersebut karena politikus Partai
Demokrat tersebut masih anggota Komisi X DPR RI. Sebelum, akhirnya menjadi
Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI dan kini menjadi Ketum DPP Partai Demokrat.
"Saat itu Anas anggota Komisi X juga, beberapa kali hadir," kata Andi
Mallarangeng saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2).
Pernyataan Andi tersebut, diperkuat dengan berkas yang diperlihatkan jaksa
penuntut umum, Anang Supriyatna kepada Majelis Hakim. Di mana, berkas tersebut
berupa daftar kehadiran peserta raker-raker di
DPR yang tertera tanda tangan Anas.
"Raker 13 April 2010, di sini Anas izin, 29 April 2010, di sini ada tanda
tangan saksi (Andi). Dan di sini Anas juga hadir, 7 juni 2010, ada nama saksi ,
Anas izin, 6 September 2010, di sini ada saksi juga, 25 Oktober 2010, ada nama
sodara (Andi) juga, 19 Januari 2011, Anas tidak hadir, sudah diganti,"
kata Anang sambil memperlihatkan bukti kepada majelis hakim, Andi, dan kuasa
hukum Nazaruddin.
Kemudian, Andi menyatakan dalam raker pemerintah-DPR tersebut disetujui
anggaran SEA Games, termasuk wisma atlet SEA Games yang dimasukkan dalam APBN-Perubahan
2010. Di mana, untuk proyek wisma atlet dianggarkan Rp 200 miliar. Nilai
tersebut lebih rendah dari usulan semula Rp 416 miliar.
Seperti diketahui, dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games ini, nama Anas turut
disebut-sebut terlibat oleh Nazaruddin. Di mana, Anas dikatakan sebagai pihak
yang berada di balik kasus wisma atlet.
Bahkan, Nazaruddin mengatakan Anas menerima aliran dana terkait proyek wisma
atlet senilai Rp 2 miliar. Di mana, berasal dari uang Rp 9 miliar yang diterima
oleh Angelina Sondakh dari Andi Mallarangeng dan Wafid Muharam. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Ada Oknum Komisi I DPR RI Yang Nikmati Uang Sukhoi Yang Jatuh di Gunung Salak
Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Ditemukan dalam Kondisi Baik
Fahri: KPK Gagal Berantas Korupsi Sistemik
Invitasi Bolabasket Alumni SMA se-Jakarta
Biayanya Mahal, Jokowi Tak Akan Pasang Iklan
Pastikan Semua Jenazah Terevakuasi, Tim SAR Sapu Lokasi Jatuhnya Sukhoi
KPK Perpanjang Masa Tahanan Angie
Jokowi Terima Penghargaan TPID Terbaik
Kader Demokrat Masih Juga Menganggap Ani Yudhoyono Layak Jadi Capres
Ketua Umum PGI: Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa ke Para Pemimpin Bangsa
