SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 17 Mei 2012
Pencarian Arsip

Anas Turut Bahas Anggaran Wisma Atlet di DPR
Rabu, 22 Februari 2012 | 15:31

Anas Urbaningrum [google] Anas Urbaningrum [google]

[JAKARTA] Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum disebut turut serta dalam sejumlah rapat kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Komisi X DPR RI terkait pembahasan anggaran SEA Games 2011. Di mana, termasuk anggaran Wisma Atlet SEA Games.

Keikutsertaan Anas dalam rapat-rapat kerja tersebut karena politikus Partai Demokrat tersebut masih anggota Komisi X DPR RI. Sebelum, akhirnya menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI dan kini menjadi Ketum DPP Partai Demokrat.

"Saat itu Anas anggota Komisi X juga, beberapa kali hadir," kata Andi Mallarangeng saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2).

Pernyataan Andi tersebut, diperkuat dengan berkas yang diperlihatkan jaksa penuntut umum, Anang Supriyatna kepada Majelis Hakim. Di mana, berkas tersebut berupa daftar kehadiran peserta raker-raker di
DPR yang tertera tanda tangan Anas.

"Raker 13 April 2010, di sini Anas izin, 29 April 2010, di sini ada tanda tangan saksi (Andi). Dan di sini Anas juga hadir, 7 juni 2010, ada nama saksi , Anas izin, 6 September 2010, di sini ada saksi juga, 25 Oktober 2010, ada nama sodara (Andi) juga, 19 Januari 2011, Anas tidak hadir, sudah diganti," kata Anang sambil memperlihatkan bukti kepada majelis hakim, Andi, dan kuasa hukum Nazaruddin.

Kemudian, Andi menyatakan dalam raker pemerintah-DPR tersebut disetujui anggaran SEA Games, termasuk wisma atlet SEA Games yang dimasukkan dalam APBN-Perubahan 2010. Di mana, untuk proyek wisma atlet dianggarkan Rp 200 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dari usulan semula Rp 416 miliar.

Seperti diketahui, dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games ini, nama Anas turut disebut-sebut terlibat oleh Nazaruddin. Di mana, Anas dikatakan sebagai pihak yang berada di balik kasus wisma atlet.

Bahkan, Nazaruddin mengatakan Anas menerima aliran dana terkait proyek wisma atlet senilai Rp 2 miliar. Di mana, berasal dari uang Rp 9 miliar yang diterima oleh Angelina Sondakh dari Andi Mallarangeng dan Wafid Muharam. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN