Pilgub DKI
Ada KPPS Sengaja Terlambat Beri Undangan Hak Pilih
Selasa, 10 Juli 2012 | 13:29
Pilkada DKI Jakarta. [google] [JAKARTA] Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
menilai, ada dugaan ketidaknetralan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS) dalam Pilkada DKI Jakarta 2012. Dugaan ketidaknetralan dilihat dari
masih banyaknya masyarakat Jakarta yang hingga satu hari menjelang hari H
pelaksanaan pemungutan suara, belum mendapatkan undangan memilih.
"Ada dugaan ketidaknetralan KPPS. Masyarakat seolah
dibuat malas untuk memilih. Modusnya, pemberian undangan sengaja
dilambat-lambati atau nantinya malah sengaja tidak diberikan," kata Ketua
KIPP Wahyu Dinata, kepada SP, di
Jakarta, Selasa (10/7).
Menurutnya, keterlambatan pemberian undangan memilih
kepada masyarakat merupakan modus lama yang selalu dilakukan untuk menggembosi
perolehan suara calon tertentu. Modus demikian dilakukan terutama di wilayah
kantong-kantong atau basis suara calon yang diprediksikan memiliki kekuatan
jumlah pendukung yang menjadi saingan terberat.
Dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta 2012 saat ini,
lanjutnya, masing-masing tim sukses (timses) pasti sudah melakukan pemetaan di
wilayah mana saja yang menjadi kekuatan basis massa pendukung. Oleh karena itu,
keterlibatan aktif masyarakat pemilih juga sangat dibutuhkan untuk memastikan
keikutsertaannya dalam pemungutan suara.
"Seharusnya, pemberian undangan harus sudah selesai
didistribusikan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. kondisi
seperti ini harus dipertanyakan dan dijawab dengan netralitas KPPS,” katanya.
Hingga satu hari
menjelang pemungutan suara, tim sukses masing-masing pasangan calon mengeluhkan
banyaknya masyarakat pendukung yang belum mendapatkan undangan. Walaupun KPU
Provinsi DKI Jakarta sudah memastikan masyarakat bisa tetap memilih walaupun
tidak bisa menunjukkan undangan, keterlambatan ini sangat disesalkan banyak
pihak karena pemungutan suara sudah berlangsung Rabu (11/7).
Fatah Ramli, anggota timses pemenangan pasangan cagub
Alex-Nono, menjelaskan, hingga satu hari menjelang pelaksanaan pemungutan
suara, hampir seluruh masyarakat basis pendukung yang ada di kelurahan
Penjaringan, Koja, Jakarta Utara hingga Kelurahan Pesanggrahan Jakarta Selatan
belum diberikan undangan.
“Warga pendukung pasangan kami sudah ditandai dan
undangannya belum diberikan. Tidak hanya masyarakat pendukung pasangan Alex
yang jumlahnya ribuan, beberapa petinggi Partai Golkar yang berdomisili di
Jakarta juga belum mendapatkan undangan,” kata Fatah.
Menurutnya, dalam Pilkada kali ini, berbagai macam
kecurangan dan ketidaknetralan sudah berlangsung secara sistematis,
terstruktur, dan masif. Akibat ketidaknetralan yang terjadi hingga tingkat
KPPS, ratusan warga Kelurahan Penjaringan yang sengaja tidak diberi undangan
melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan kejadian ini.
“Anehnya, warga yang tidak mendapat undangan hanya
masyarakat pendukung calon tertentu yang sudah ditandai sebagai basis massa.
Masyarakat lakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan kinerja KPPS,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies
Mulyana W Kusumah mengatakan, dengan kondisi yang ada saat ini, tidak mustahil
Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dalam tiga putaran. Namun hal itu dapat
terjadi berdasarkan keputusan MK.
"Potensi adanya pengajuan keberatan atas hasil
Pilkada DKI Jakarta di putaran pertama maupun putaran kedua untuk diselesaikan
di MK tinggi sekali. Bukan mustahil, terjadi pilkada tiga putaran berdasarkan
putusan MK," katanya.
Dia berpendapat,
hal itu karena komunikasi bahkan 'dramatisasi ' soal ketidakberesan DPT
berdampak terhadap psikologi politik publik. Masyarakat menjadi tidak yakin
atas apapun hasil Pilkada DKI Jakarta. Ragam protes terhadap hasil Pilkada
maupun langkah hukum menyoal hasil Pilkada ke MK, dipastikan akan terjadi.
"Kinerja jajaran dalam struktur birokrasi penyelenggara Pilkada sampai ke
bawah, berdampak pada ketidakjelasan pemilih, apakah sudah terdaftar di DPT, di
TPS mana harus memilih dan sebagainya, akan meningkatkan jumlah pemilih yang
tidak menunaikan hak pilihnya," katanya.
Dikatakan Mulyana, pemenuhan hak pilih warga negara dalam
Pilkada merupakan tanggung jawab segenap jajaran birokrasi penyelenggara. Tidak
bisa hanya mengandalkan partisipasi warga yang memiliki hak pilih untuk mencari
tahu sendiri.
[F-5/Y-6/Y-7]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Dijamin Tak Ada Penggusuran, Warga Akhirnya Buka Jalan
Soal Capres, Gita Belum Direstui SBY
Warga Tutup Kembali Jalan I Gusti Ngurah Rai
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Aiptu Sitorus Resmi Ditahan Di Rutan Bareskrim
Hun Sen dan Fidel Ramos Tiba Di Makassar
