Aat Syafaat Kerahkan Massa Demo Pemkot Cilegon
Jumat, 27 April 2012 | 9:04
Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat saat ditangkap KPK. [google] [CILEGON] Tidak
menerima kenyataan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga
Pelabuhan Kubangsari senilai Rp 11 miliar, mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat
Syafaat menggalang massa.
Pascaditetapkan
menjadi tersangka, Aat Syafaat menggalang dukungan dari para ulama di Kota
Cilegon dan juga sejumlah organisasi lainnya.
Penggalangan massa
ini terbukti dengan pengerahan ribuan warga Cilegon untuk menggelar aksi unjuk
rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (26/4).
Aksi ribuan warga ini
bertujuan untuk mendesak Wali Kota Cilegon Iman Aryadi, yang merupakan anak
kandung dari tersangka Aat Syafaat, untuk segera mencabut izin pembangunan PT
Krakatau Posco, yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia
dengan Pemerintah Korea Selatan.
Dalam aksinya,
pendukung Aat Syafaat yang terdiri atas berbagai elemen seperti
organisasi kepemudaan (OKP), LSM, tokoh masyarakat, Ulama, Lurah, hingga camat,
mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk membatalkan nota kesepahaman
atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Krakatau Steel (KS).
Ketua Paguyuban Lurah
dan Camat se-Kota Cilegon Cecep Haerudin dalam orasinya, mengatakan, berdirinya
PT Krakatau Posco tidak memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat Kota
Cilegon, namun justru merusak iklim kondusifitas di Cilegon dan hanya
menguntungkan pihak asing.
“Kami masyarakat Kota
Cilegon menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Cilegon dan DPRD Cilegon,
untuk mencabut MoU antara Pemkot Cilegon dengan PT Krakatau Steel dan
membatalkan semua perizinan yang dikeluarkan Pemkot Cilegon tentang pembangunan
PT Krakatau Posco, serta menghentikan aktivitas proyek PT Krakatau Posco,”
tegas Cecep.
Wali Kota
Cilegon Iman Aryadi mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi masyarakat
Cilegon. Menurutnya, pihaknya, akan memanggil pihak PT KS dan Krakatau Posco
pada hari Senin (30/4) mendatang.
“Kami akan memanggil pihak KS untuk
membicarakan persoalan ini," kata Iman.
Sebelumnya, Aat
Syafa’at bersama sejumlah elemen masyarakat Kota Cilegon, menggelar pertemuan
di Hotel Grand Mangku Putra Cilegon. Pertemuan itu dihadiri tokoh masyarakat,
ratusan organisasi kepemudaan (OKP), LSM, Ketua MUI Cilegon, hingga organisasi
profesi se-Kota Cilegon, serta sejumlah anggota Fraksi Golkar DPRD Cilegon.
Pertemuan tersebut
menghasilkan surat pernyataan bersama yakni mendesak Pemkot Cilegon dan DPRD
Kota Cilegon membatalkan perizinan PT Krakatau Posco dan mencabut MoU yang
sebelumnya dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan PT Krakatau Posco dan
Pelabuhan Kota Cilegon.
“Saya sudah sampaikan
niat ini kepada Ibu Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah. Nanti akan saya
sampaikan kepada para menteri, presiden, hingga Kedutaan Besar Korea Selatan
dan PT Krakatau Posco. Saya ingin menegaskan jika Kota Cilegon tidak akan mudah
diintervensi,” kata Iman. [149]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT Putaran Kedua, Frenly Yakin Menang
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Mantan Kasdam Jaya Akan Beli Kembali Lahan yang Dieksekusi
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
