SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

426 Siswa SLTA di Banten Tidak Lulus UN
Sabtu, 26 Mei 2012 | 9:15

Ilustrasi ujian nasional tingkat SMP [pikiranrakyat] Ilustrasi ujian nasional tingkat SMP [pikiranrakyat]

[SERANG]  Sebanyak 426 siswa SMA/SMK/MA dari total 107.787 siswa yang mengikuti Ujian Nasional (UN) 2011/2012  di Provinsi Banten, dinyatakan tidak lulus.

Ratusan siswa yang tidak lulus ini, akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian kejar Paket C pada Juni dan Oktober 2012 mendatang. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk di Kota Serang dari 8.012 siswa peserta UN, sebanyak 6 siswa (0,07 %) tidak lulus.

Kota Tangerang dari 22.862 peserta UN, yang tidak lulus sebanyak 8 siswa (0,03%); Kota Cilegon dari 5.562 peserta UN yang tidak lulus 32 sisiwa (0,58 %); untuk di Kota Tangerang Selatan dari 13.614 peserta, yang tidak lulus sebanyak 24 siswa (0,18%).

Selanjutnya, di Kabupaten Serang dari 12.120 peserta UN, sebanyak 23 siswa dinyatakan tidak lulus (0,19), di Kabupaten Pandeglang dari 10.372 peserta UN, 98 siswa dinyatakan tidak lulus (0,94 %); di Kabupaten Lebak dari 9.265 peserta UN, sebanyak 33 siswa tidak lulus (0,36 %); dan di Kabupaten  Tangerang dari 25.980 peserta UN sebanyak 202 dinyatakan tidak lulus (0,78).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, Sabtu (26/5) mengatakan, para siswa yang tidak lulus ini bisa mengikuti ujian kejar Paket C pada Juni dan Oktober 2012 mendatang.

Untuk di ketahui, tingkat kelulusan siswa SMA/MA/SMK se -Provinsi Banten pada 2010/2011 mencapai 99,62%. Dari jumlah peserta UN sebanyak 99.025 siswa, sebanyak 373 siswa SMA/MA/SMK se-Provinsi Banten dinyatakan tidak lulus.

Artinya, jika dibandingkan dengan data tingkat kelulusan siswa SMA/MA/SMK se -Provinsi Banten pada 2011/2010, angka ketidak lulusan UN mengalami penurun pada tahun 2012 ini.

Sebelumnya,Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Dinas Pendidikan Provinsi (Dindik) Banten Ino S Rawita mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59 Tahun 2011, peserta dinyatakan lulus UN apabila nilai akhir yang didapat rata-rata 5,5 dan nilai akhir tiap mata pelajaran 4,0.

Sedangkan penetapan kelulusan siswa dilakukan sekolah dengan dasar hasil UN, nilai rapor dan juga aspek prilaku dan kepribadian.

Menurut Ino, hasil UN diberikan oleh pusat ke sekolah dalam bentuk daftar kolektif. Selanjutnya sekolah menggelar rapat untuk menetapkan kelulusan siswa digabungkan dengan nilai raport dan aspek perilaku dan kepribadian tadi.

Hasil UN 60% sedangkan 40% dari nilai rapor dan aspek sikap , perilaku dan akhlak siswa," jelasnya.

Ino mengimbau kepada siswa yang lulus untuk tidak merayakan secara berlebihan, seperti coret-coret baju seragam sekolah, konvoi kendaraan yang mengganggu lalu lintas maupun aksi yang tidak terpuji.

"Lebih baik seragam diberikan adiknya atau siswa yang membutuhkan. Kami akan sampaikan surat edaran kepada sekolah dan guru agar bisa menjaga siswanya saat pengumuman kelulusan. Termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat," imbaunya.

Sedangkan terhadap siswa yang tidak lulus, Ino berpesan agar tetap sabar. Menurut Ino, siswa yang tidak lulus bisa mengikuti ujian Kejar Paket C pada pertengahan Juni.

Ia menyatakan, jika tidak lulus lagi masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian kembali pada Kejar Paket C pada Oktober mendatang.  

"Tahun ini tidak ada UN ulang tetapi yang disediakan hanya ujian kejar Paket C. Namun nilai kelulusannya setara dengan kelulusan sekolah formal dan bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun persyaratan melamar kerja," jelasnya. [149]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN