106 Rumah elite Milik BPS Terancam Dibongkar
Jumat, 2 Desember 2011 | 11:47
Ilustrasi rumah dibongkar [google] [JAKARTA] 106 rumah yang berada di perumahan elite milik
Badan Pusat Statistik (BPS) di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur,
terancam dibongkar petugas dari Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Banguna
(Sudin P2B) Jakarta Timur. Pasalnya, pembangunan perumahan tersebut belum
mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Penyegelan dan penyerahan
Surat Perintah Bongkar (SPB) pun telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Timur, Yarneddy
memperkirakan, eksekusi pembongkaran akan dilakukan pada pekan depan. Hal itu
karena hingga saat ini belum ada langkah-langkah yang dilakukan pemilik untuk
melaksanakan proses perizinan perumahan yang rencananya diperuntukkan untuk
para pegawai BPS tersebut.
“Rencananya pekan depan eksekusi pembongkaran dilakukan
karena sejak seminggu lalu kita berikan SPB, tapi sampai sekarang belum ada
permohonan IMB dari pihak pemilik perumahan,” kata Yarneddy, di Jakarta,
baru-baru ini.
Kepala Seksi Pengawasan Bangunan Kecamatan Duren Sawit,
Sugeng membenarkan pemilik belum mengurus IMB. Dikatakan pihak pengembang pun
tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Padahal proses pembangunan 106 unit rumah elit itu sudah
mencapai 40 persen. Seharusnya menurut Sugeng, sebelum pembangunan dimulai,
pihak pemilik atau pengembang untuk mengurus IMB terlebih dulu. Namun yang
terjadi, pengembang memilih membangun terlebih dahulu, baru mengurus izin.
Rencananya di dalam kawasan perumahan tersebut, terdapat bangunan milik
pemerintah, perkantoran pemerintah, tempat ibadah dan militer.
“Ada prioritas dalam perizinan. Artinya ada izin khusus bagi
mereka," katanya.
Sugeng mengatakan, masalah yang berkaitan dengan bangunan
telah diatur dalam Perda nomor 7 tahun 2010 tentang Perizinan Bangunan. Selain
itu ada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2000 Pasal 2 ayat (1)
yang menyatakan, setiap bangunan harus terlebih dahulu memiliki Izin Mendirikan
Bangunan ( IMB ).
Sejauh ini pihak pengembang belum dapat dikonfirmasi terkait
perizinan perumahan tersebut. Saat mencoba untuk meminta konfirmasi, ponsel
salah satu penanggung jawab, Budi, tidak aktif. [FFS/M-16]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
