Acara Komedi Ramadhan kok, Melecehkan dan Memperolok
Senin, 6 Agustus 2012 | 13:44
KPI [google] [JAKARTA] Pelanggaran tayangan Ramadhan pada televisi
didominasi oleh acara komedi yang disiarkan pada saat sahur dan
menjelang berbuka puasa, karena kebanyakan para pemerannya pelecehkan
dan memperolok kelompok masyarakat atau orang tertentu.
"Komisi Penyiaran Indonesia sudah memberikan sanksi teguran kepada enam
tayangan khusus Ramadhan dan satu tayangan musik," ujar Komisioner KPI
Nina Mutmainnah di Jakarta, Senin.
Ketujuh acara yang
mendapatkan sanksi teguran adalah Waktunya Kita Sahur (Trans TV),
Kampung Sahur Bejo (RCTI), Sahur Bersama Srimulat (Indosiar), Ngabuburit
(Trans TV), Sabarr Tingkat 2 (SCTV), John Lenong (Trans7) dan Inbox
(SCTV).
Menurut Nina, pada umumnya terdapat empat bentuk pelanggaran yang dilakukan program-program komedi Ramadhan.
Pertama, pelanggaran atas perlindungan kepada orang dan atau
kelompok masyarakat tertentu dengan melecehkan kondisi fisik tertentu
atau orientasi seks dan identitas gender tertentu.
Kedua,
pelanggaran atas pelindungan anak, dimana tayangan-tayangan Ramadhan
yang disajikan saat "prime time" (waktu keluarga), seringkali
mengabaikan segi edukasi bagi anak-anak.
Selanjutnya,pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan, dan norma
kesopanan dinilai paling banyak pelanggarannya dibandingkan kesusilaan.
Bentuk pelanggaran terakhir adalah pelanggaran ketentuan
penggolongan program siaran, yaitu program klasifikasi R atau Remaja dan
klasifikasi lainnya.
Nina mengatakan, hingga saat ini, baru
satu stasiun tv yang memberikan respon terhadap teguran KPI, namun
belum terjadi banyak perubahan dari tayangan-tayangan tersebut.
Menurut Nina, dalam tayangan televisi pada momen Ramadhan ataupun
bukan, seyogianya siaran televisi perlu memerhatikan Undang-Undang
Penyiaran yang berlaku, sebagai pedoman dan wujud tanggung jawab kepada
masyarakat.
"KPI Pusat meminta semua stasiun tv untuk terus
memperbaiki siarannya sesuai dengan semangat Ramadhan dan secara umum
mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan
SPS) 2012," kata Nina.[Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
