Aa Gym Prihatin, Tayangan Komedi Sahur Tak Beri Pesan Moral yang Baik
Senin, 30 Juli 2012 | 14:01
Aa Gym [google] [JAKARTA] Ulama KH Abdullah
Gymnastiar menyatakan rasa prihatinnya terhadap tayangan komedi sahur yang
cenderung bersifat melecehkan dan tidak memberikan pesan moral yang baik.
"Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan pelecehan pada acara sahur yang
harusnya diisi dengan hal bermanfaat, masing-masing stasiun TV harus punya
peraturan khusus yang mengatur etika bergurau," katanya di Jakarta, Senin.
Pria yang biasa disapa Aa Gym itu mengatakan stasiun televisi bertanggung jawab
untuk menyajikan tayangan yang mendidik dan bermoral kepada penontonnya, dan
bukannya yang merusak masyarakat.
Menurut dia masyarakat juga harus pandai memilih acara televisi agar dapat
mengisi waktu dengan hal yang bermanfaat, khususnya pada bulan Ramadhan.
"Ramadhan itu sangat berharga, jadi besar harapan saya agar seluruh elemen
di negeri ini, termasuk stasiun TV untuk dapat menghormati bulan suci ini dan
umat muslim yang menjalankannya," ujarnya.
Senada dengan AA Gym, Komisioner Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) Nina Mutmainnah Armando mengatakan stasiun televisi harus memiliki
kesadaran sensor internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam
acara-acara yang ditayangkan.
"Kami bukan lembaga sensor jadi kami hanya dapat mengawasi, menegur, dan
memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran," kata dia.
Nina menjelaskan KPI telah memberikan teguran tertulis secara detil kepada dua
stasiun televisi yang melakukan pelanggaran, yaitu Trans TV untuk siaran
"Waktunya Kita Sahur", dan RCTI untuk siaran "Kampung Sahur
Bejo".
Menurut KPI, kedua siaran sahur tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran
Tahun 2012 dengan secara konsisten menampilkan adegan yang melecehkan orang
dengan kondisi fisik tertentu atau orang dengan orientasi seks dan identitas
gender tertentu.
"Biasanya yang sering jadi bahan ejekan orang yang pendek atau bergigi
maju," kata Nina.
Selain itu, kedua acara sahur tersebut juga melanggar norma kesopanan dan
kesusilaan serta perlindungan hak anak.
"Jika pelanggaran seperti ini terjadi lagi setelah adanya teguran, KPI
akan menjatuhkan sanksi atau memberhentikan siaran tersebut," ujarnya.
[Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
