SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Posko THR Kemnakertrans Terima 84 Pengaduan di 2011
Senin, 13 Agustus 2012 | 11:44

Muhaimin Iskandar. [google] Muhaimin Iskandar. [google]

[JAKARTA] Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan hingga Senin (13/8) baru ada tujuh laporan yang masuk ke posko tunjangan hari raya (THR) di berbagai daerah tidak termasuk Jawa Timur. Dari jumlah itu, dua diantaranya merupakan perusahaan yang berada di Jakarta.

"Sampai hari ini baru tujuh kasus yang sudah kita terima, Insya Allah akan kita selesaikan hari ini. Di mana, hari ini kita akan segera mengeksekusi beberapa pengaduan untuk segera dikeluarkan THR," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/8).

Sedangkan, pada tahun lalu pihaknya menerima pengaduan sebanyak 84 kasus. Untuk itu, Muhaimin mengimbau para karyawan yang belum mendapatkan THR bisa mengadu ke posko pengaduan THR. "Kita terus menerus membuka diri di posko, baik di Kemnakertrans maupun di daerah, kabupaten kota. Para karyawan yang belum dapat THR diharapkan melakukan pengaduan. Di mana, tahun lalu (2011, Red) ada 84 kasus yang bisa kita selesaikan," jelasnya.

Ditegaskannya, pengaduan itu akan ditindaklanjuti pemerintah. Bahkan, pemerintah, sambungnya, tak akan segan-segan untuk membawa kasus tersebut hingga ke pengadilan dan pencabutan izin perusahaan.

Seperti diketahui, perusahaan diimbau membayar THR bagi karyawannya paling lambat H-7 sebelum lebaran. [O-2]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN