Posko THR Kemnakertrans Terima 84 Pengaduan di 2011
Senin, 13 Agustus 2012 | 11:44
Muhaimin Iskandar. [google] [JAKARTA] Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin
Iskandar mengatakan hingga Senin (13/8) baru ada tujuh laporan yang
masuk ke posko tunjangan hari raya (THR) di berbagai daerah tidak
termasuk Jawa Timur. Dari jumlah itu, dua diantaranya merupakan
perusahaan yang berada di Jakarta.
"Sampai hari ini baru tujuh kasus yang sudah kita terima, Insya Allah
akan kita selesaikan hari ini. Di mana, hari ini kita akan segera
mengeksekusi beberapa pengaduan untuk segera dikeluarkan THR," kata dia
di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/8).
Sedangkan, pada tahun lalu pihaknya menerima pengaduan sebanyak 84
kasus. Untuk itu, Muhaimin mengimbau para karyawan yang belum
mendapatkan THR bisa mengadu ke posko pengaduan THR. "Kita terus menerus
membuka diri di posko, baik di Kemnakertrans maupun di daerah,
kabupaten kota. Para karyawan yang belum dapat THR diharapkan melakukan
pengaduan. Di mana, tahun lalu (2011, Red) ada 84 kasus yang bisa kita
selesaikan," jelasnya.
Ditegaskannya, pengaduan itu akan ditindaklanjuti pemerintah. Bahkan,
pemerintah, sambungnya, tak akan segan-segan untuk membawa kasus
tersebut hingga ke pengadilan dan pencabutan izin perusahaan.
Seperti diketahui, perusahaan diimbau membayar THR bagi karyawannya paling lambat H-7 sebelum lebaran. [O-2]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
BBM Naik, Batal Beli Mobil Baru, Warga Incar yang Bekas
Dahlan Iskan jadi Dosen di Universitas Beijing
Menjadi Negara Maju, RI Mesti Kembangkan Inovasi Teknologi
KEN Pelajari Cara Korsel Lolos dari Middle-Income Trap
Belajar dari Korea, KEN Dorong Pendirian Pasar Tani
BRI Jaring Nasabah Baru di IBEX
