SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

Perusahaan Pers Harus Selenggarakan Program Pensiun
Senin, 25 Juni 2012 | 11:28

Jurnalis bekerja [google] Jurnalis bekerja [google]

[JAKARTA] Semua perusahaan pers di Indonesia bahkan di dunia seharusnya menyelenggarakan program pensiun atau jaminan hari tua (JHT) untuk semua karyawannya. Pasalnya pekerja media terutama jurnalis menghadapi tugas penuh resiko, baik resiko kecelakaan kerja maupun resiko terkena penyakit.
 
Demikian dikatakan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Djoko Sungkono, dalam acara seminar dengan tema,"Jaminan Hari Tua" di Jakarta, Senin (25/6).

Tampil sebagai pembicara lain dalam acara itu adalah Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Wahyu Indrawati.
     
Djoko menyayangkan banyak perusahaan media atau pers di Tanah Air yang tidak menyelenggarakan program JHT. Lebih parah lagi, banyak perusahaan pers sudah tak menyelenggarakan program JHT, juga tak mengikutsertakan karyawannya dalam program Jamsostek.
     
Menurut Djoko, dalam konteks inilah sangat pas kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Nanti semua terkover termasuk tenaga kerja informal seperti pedagang kaki lima," kata dia.
      
Sedangkan Wahyu mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lama lagi berlaku, akan menjalankan tugas jaminan sosial seperti yang dilaksanakan PT Jamsostek selama ini. "Bahkan kita harapkan lebih baik dari yang dilaksanakan PT Jamsostek selama ini," kata dia.
    
Menurut Wahyu, sampai saat ini, Kemnakertrans bersama Kementerian terkait dan lembaga terkait tengah bekerja menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU 24 / 2011 tentang BPJS.
   
Djoko menambahkan, DJSN sendiri telah menyiapkan delapan RPP dari UU BPJS tersebut. [E-8]
   




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN