Perompak Somalia Sandera Tanker Minyak Pesanan Pertamina
Selasa, 15 Mei 2012 | 11:17
Pasukan marinir Belanda di atas perahu mendekati kapal pencari ikan yang diduga perompak Somalia [yahoo] [JAKARTA] Pembajakan kapal yang dilakukan
perompak bersenjata Somalia kembali terjadi di perairan Oman yang
berbatasan dengan Afrika. Kali ini menimpa tanker MT Smyrni milik
perusahaan di Yunani dan berbendera Liberia.
Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia,
Hanafi Rustandi, kepada pers di Jakarta, Senin (14/5), menjelaskan, kapal
milik Pisces Finance Ltd, Yunani dan dioperasikan oleh perusahaan Dynacom
Tankers Management Ltd. Yunani tersebut dibajak pada Kamis (10/5) sekitar
pukul 11.15 waktu setempat, setelah transit di Laut Arab.
Kapal tersebut diserbu
oleh dua pasukan perompak bersenjata Somalia di perairan dekat pulau
Masirah, Oman.
Nakhoda beserta 17 awak kapal (8 orang
dari Filipina dan 9 pelaut asal India), disandera perompak untuk meminta
tebusan dari pemilik kapal. Pasca penyerangan, kontak antara pemilik dengan
kapal langsung hilang.
”Kabarnya masih disandera, Tapi sampai sekarang
belum ada laporan terbaru tentang kondisi kapal beserta awaknya,” kata
Hanafi.
Dikatakan, tanker tersebut sedang
mengangkut 950.000 ton minyak mentah Azeri dari Azerbaijan. Minyak mentah
pesanan PT Pertamina itu dikapalkan ke Indonesia untuk selanjutnya diolah
menjadi BBM di kilang Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rencananya, minyak
mentah pesanan Pertamina itu akan tiba di Balikpapan antara 24-26 Mei 2012.
Namun dalam kasus pembajakan ini, menurut
Hanafi yang sedang berada di Singapura, PT Pertamina sebagai pihak pembeli
minyak mentah tersebut secara materi tidak dirugikan, karena dalam kontrak
pengapalan menggunakan sistem CIF (Cost Incurance and Freight-biaya
asuransi dan tarif angkut).
Ia menjelaskan, dalam kontrak jual beli
minyak mentah dengan pengapalan menggunakan sistem CIF itu, pemilik barang
(minyak mentah) bertanggung jawab penuh atas semua barang yang diangkut
kapal, baik ongkos angkut maupun asuransinya.
Pihak Pertamina baru bertanggung jawab
bila seluruh minyak mentah yang diangkut telah diturunkan di pelabuhan
tujuan, yaitu Balikpapan.
”Karena itu Pertamina secara materiil mestinya
tidak dirugikan. Soal tebusan yang dituntut perompak, itu urusan pemilik kapal,
bukan urusan Pertamina,” tegas Hanafi yang juga Ketua ITF (International
Transport worker’s Federatioan) Asia Pasifik.
Terkait soal ini, Hanafi mengharapkan
pihak Pertamina menjelaskan secara transparan kepada masyarakat agar tidak
terjadi kekhawatiran terganggunya pasokan minyak mentah akibat pembajakan
tanker tersebut.
Penjelasan ini sekaligus untuk
mengklarifikasi pernyataan Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina,
Mochamad Harun yang mengatakan pihaknya tengah mengurus asuransi.
”Dalam
kasus ini, Pertamina tidak perlu mengurus asuransi, karena sudah menjadi
tanggung jawab penjual/pengirim minyak mentah,” ujarnya.
Dalam sistem CIF, lanjut Hanafi, pihak
importir barang tidak akan dirugikan sebelum barang tiba dan dibongkar di
pelabuhan tujuan. ”Para importir perlu mempertahankan sistem CIF dalam
mengapalkan barangnya ke Indonesia,” sambung Hanafi.
Ia berpendapat kerugian Pertamia mungkin
akan terjadi kelambatan pasokan minyak mentah. Namun Hanafi yakin Pertamina
segera dapat mengatasi, sehingga tidak terjadi kekosongan stock minyak
mentah yang akan diolah menjadi BBM untuk kepentingan dalam negeri.
[E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
