Penyerapan Anggaran Kementerian Keuangan Capai 85 Persen
Rabu, 25 Januari 2012 | 10:42
Agus Martowardojo. [Dok.SP] [JAKARTA] Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan,
realisasi penyerapan anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) pada 2011 mencapai
Rp14,8 triliun atau 85,36 persen dari pagu anggaran Rp17,3 triliun.
Pada Rapat Kerja Evaluasi Penyerapan Anggaran Kemkeu 2011 dengan Komisi XI DPR
di Jakarta, Selasa (24/1), Menkeu menyebutkan, sebesar 93,94 persen dari
anggaran itu untuk belanja pegawai,
sebanyak 80,32 persen untuk belanja barang, dan 72,78 persen untuk
belanja modal.
Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (25/1), direktorat yang
paling tinggi dalam menyerap anggaran adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan
Utang (95,78 persen) dan terendah adalah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (70,75 persen).
Menurut Agus, kendala dalam penyerapan anggaran adalah lemahnya perencanaan
program dan koordinasi antar unit, satuan kerja yang belum mempunyai sertifikat
pengadaan barang dan jasa, terjadi gagal lelang dan lamanya waktu untuk mendapat
persetujuan terkait hibah untuk pembayaran kegiatan.
"Khusus anggaran belanja pegawai tidak terserap, karena ada moratorium
pegawai negeri. Sementara untuk belanja modal karena ketiadaan efisiensi dan
perencanaan keuangan yang baik, ditambah kegagalan lelang," tambah Agus.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait dalam rapat
tersebut meminta agar ada sistem "reward and punishment" dalam
penyerapan anggaran di Kemkeu.
"Penyerapan anggaran di Kemkeu dibanding kementerian lain sudah cukup
baik, tapi saya harap ada sistem reward and punishment agar anggaran
dapat benar-benar terserap. Apalagi APBN sebagian dibiayai utang, jadi ada
konsekuensi kalau utang tidak terserap," kata Maruarar.
Menanggapi hal itu, Menkeu mengatakan bahwa sudah dibentuk Tim Evaluasi
Pengawasan dan Percepatan Penyerapan Anggaran (TPPPA) yang terdiri atas Unit
Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kemkeu
dan Badan Pemeriksa Keuangan. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
