Laporan dari Amman
Pemerintah Yordania Janji Tak Terima TKI
Kamis, 22 Desember 2011 | 8:17
Sekretaris Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Kemenakertrans, Reyna Usman (Foto: SP/Siprianus Edi Hardum)
[JAKARTA] Pemerintah Yordanani berjanji tidak akan menerima tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor rumah tangga lagi selama moratorium penempatan TKI sektor rumah tangga ke Yordania dibuka oleh pemerintah Indonesia.
Janji tersebut disampaikan Menteri Perburuhan Yordania, Mahir al Wakid, dalam pertemuan dengan Dirjen Pembinaan dan Penempatan TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, di Amman, Jordania, Rabu (21/12) seperti dilaporkan wartawan SP Siprianus Edi Hardum dini hari tadi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Duta Besar Indonesia untuk Jordan, Zainulbahar Noor, Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Ketenagakerjaan Arifien Habibie, Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak Kemenko Kesra, Ina Hernawati, dan Ketua Jordan Recruitment Asosation Agency atau Asosiasi Agen Tenaga Kerja Jordan, Khalid al Husainad.
Mahir berjanji, pemerintah Yordanania akan menyetop mengeluarkan visa kerja untuk semua tenaga kerja asing yang masuk ke negara itu secara ilegal. "Tanggal 19 Januari 2012 kita akan secara resmi menyetop mengeluarkan visa kerja," kata dia.
Mahir menyampaikan janji seperti itu setelah Reyna Usman mendesak agar pemerintah Jordan menghargai moratorium pengiriman TKI sektor rumah tangga ke Yordanania sejak 29 Juli 2010. "Saya datang ke sini untuk meminta dengan hormat kepada pemerintah Yordanua agar hargai moratorium yang kami buat," tegas Reyna.
Pada kesempatan itu Mahir menjawab, pemerintah Yordania hanyalah sebagai fasilitasi. Yang berperan penting dalam mengurus semua tenaga kerja adalah agensi tenaga kerja asing di negara itu. "Namun demikian ke depan kita akan bekerjasama agen TKA di sini agar tidak menerima TKI lagi selama moratorium berlangsung," kata dia.
Reyna juga meminta agensi TKA Yordania agar bekerjasama dengan agensi TKI Indonesia (Pelaksana Penempatan TKI swasta-PPTKIS) yang resmi bukan agensi TKI yang tak mempunyai izin alias illegal. Reyna berjanji akan menindak tegas semua PPTKIS yang mengirimkan TKI penata laksana rumah tangga ke Yordania pasca moratorium diterapkan. "Kita memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin mereka," tegas Reyna.
Dipulangkan
Sementara itu, pada Rabu (21/12), pihak KBRI Yordania di Amman memulangkan 65 orang TKI serta dua orang bayi anak dua TKI hasil hubungan gelap di Amman ke Indonesia. Sedangkan beberapa hari ke depan, KBRI Yordania juga akan memulangkan 30 orang TKI yang bermasalah dari Amman.
Sebanyak 65 orang TKI yang dipulangkan Rabu dan 30 TKI dipulangkan dalam beberapa hari yang akan datang itu merupakan sebagian dari 332 TKI yang berada di penampungan KBRI Jordan di Amman selama ini.
Dengan demikian masih sebanyak 237 TKI yang berada di penampungan KBRI Yordania di Amman yang pasti kepulangannya di Indonesia. Para TKI ini berada di penampungan selama ini karena mengalami permasalahan dengan majikan seperti gaji tak dibayar, dipukul serta diperkosa.
Menurut Reyna, para TKI yang bermasalah akan dipulangkan ke Indonesia kalau urusannya selesai seperti majikannya membayar gaji serta urusan di pengadilan di majikan sudah selesai.
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
