SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

Pembajakan Massal Trimegah, APEI Segera Rumuskan Kode Etik
Rabu, 26 Oktober 2011 | 17:26

Logo baru Trimegah Securities (Foto: SP/Lona Olavia) Logo baru Trimegah Securities (Foto: SP/Lona Olavia)

[JAKARTA] Pekan depan, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) akan membahas secara komprehensif terkait pembajakan karyawan secara massif PT Trimegah Securities oleh UOB Kay Hian Securities. Bahkan, Ketua Umum APEI Lili Widjaja menyatakan, pihaknya sudah siap merumuskan kode etik bajak-membajak ini dengan para pemangku kepentingan, termasuk dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

”Mereka sudah sampaikan keluhan kepada kami dan Bapepam-LK. Kita bisa coba buat kode etik, rumuskan,” katanya usai RUPSLB BEI di Jakarta, Rabu (26/10).

Menurutnya, penerapan kode etik penting untuk menjaga industri sekuritas tetap tumbuh, tanpa mengorbankan segelintir broker. Di sisi lain, Lili tak menampik bahwa skema pembajakan lazim terjadi. Namun tidak demikian dengan kasus UOB, sehingga hal ini menjadi perhatian asosiasi. ”Bajak membajak itu sering dan di mana ada kebutuhan man power. Tapi ini eksesif (berlebihan) dan ini barang kali yang jadi keluhan,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano H Herman dan Direktur Utama Kresna Sekurindo Michael Steven mengungkapkan, pembajakan di perusahaan sekuritas memang lazim tapi harus dalam konteks persaingan sehat. “Jangan sampai mematikan lawan, itu yang berbahaya,,” kata Marciano.

Menurutnya, industri pasar modal Indonesia masih kecil dan dibutuhkan perlindungan dari pemerintah untuk pemain lokal. Karena itu, perusahaan sekuritas mengharapkan adanya intervensi keberpihakan pemerintah dalam bentuk apapun termasuk SDM. Pasalnya, peraturan baru V.D.11 tentang pedoman pelaksanaan fungsi-fungsi manajer investasi yang mencakup pengembangan SDM pada setiap perusahaan efek belumlah
cukup.   ”Ada baiknya perusahaan efek diwajibkan untuk menciptakan profesional-profesional,” katanya.

Hal senada juga dilontarkan Michael Steven. Pasalnya, makin ke depan maka industri pasar modal dituntut untuk semakin dewasa. ”Industri semakin dewasa, punya kode etik, sosialisasi dan pelaku industri harus berpikir itu, baik pelaku lokal dan oleh pemain luar negeri. Kita masih belum benar dan industri belum dewasa, tak punya aturan jelas
dan integrasi,” tandasnya.

Kendati demikian, pelaku bursa menurutnya harus diberi kesempatan untuk berkembang. Namun, Kresna yang sudah memiliki training center begitupun dengan Trimegah mengharapkan regulator dan anggota bursa bisa duduk bersama dalam membahas hal ini. ”Dalam industri pasar modal, selesaikan secara musyawarah mufakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Ito Warsito menyayangkan terjadinya pembajakan besar-besaran pada karyawan Trimegah. Diakuinya, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di pasar modal memang menjadi perhatian BEI. Oleh karena itu, BEI mendukung peningkatan ujian yang dilakukan oleh Standar Profesi Pasar Modal Indonesia.

”Terkait pembajakan, ini hal yang menyedihkan tapi umumnya normal di industri lain, di perbankan juga seperti itu. Namun, ini adalah fenomena kebutuhan karier dan industri yang berkembang. Jadi, butuh SDM yang handal,” ungkapnya.

Sebelumnya, manajemen Trimegah telah melayangkan surat protes terbuka terkait pembajakan karyawannya. Sejak Juni lalu, UOB telah membajak karyawannya di empat cabang yaitu Solo, Semarang, Bali dan Palembang. [O-2]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN