SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 21 Mei 2013
Pencarian Arsip

Pelaku Usaha Tunggu Komitmen PGN
Senin, 18 Juni 2012 | 18:35

Perusahaan Gas Negara. [google] Perusahaan Gas Negara. [google]

[JAKARTA]  Kalangan pelaku usaha makanan dan minuman mengeluhkan minimnya pasokan gas untuk perusahaan makanan minuman dari Perusahaan Gas Negara (PGN).

Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman, di Jakarta, Senin (18/6), penggunaan gas pada sektor industri makanan dan minuman setiap tahun mencapai 7 persen dari kebutuhan nasional atau 801 per Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Sementara PGN hanya mengalokasi sebesar 583 MMSCFD.

"Pelaku usaha menunggu realisasi PGN untuk memasok gas sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Selama ini, PGN tidak mampu memasok gas sesuai permintaan sektor industri," kata dia.

Ia mengatakan, jika PGN tidak memasok gas sesuai perjanjian, maka akan mendapatkan sanksi moral.

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapmmi, Franky Sibarani, mengatakan sekitar 20 sektor industri masih mengalami defisit pasokan gas. Pengusaha di sektor industri belum mendapat kepastian pasokan gas untuk produksi.

"Dari 22 sektor industri yang membutuhkan gas, ada 326 pabrik yang tersebar di 15 provinsi dan tidak mendapatkan kepastian suplai gas dari PGN," kata dia.

Menurut Franky, masalah energi seperti minimya pasokan gas akan menghambat produksi dan ekspansi beberapa sektor industri makanan dan minuman.

"Sebaiknya pemerintah meningkatkan suplai gas bagi industri dalam negeri dan mengurangi ekspor. Hal tersebut merupakan salah satu cara agar industri mampu meningkatkan daya saing di tengah serbuan produk impor," katanya. [E-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN