Pelaku Usaha Tunggu Komitmen PGN
Senin, 18 Juni 2012 | 18:35
Perusahaan Gas Negara. [google] [JAKARTA] Kalangan pelaku usaha makanan dan minuman
mengeluhkan minimnya pasokan gas untuk perusahaan makanan minuman dari
Perusahaan Gas Negara (PGN).
Ketua Umum
Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S
Lukman, di Jakarta, Senin (18/6), penggunaan gas pada sektor industri makanan
dan minuman setiap tahun mencapai 7 persen dari kebutuhan nasional atau 801 per
Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Sementara PGN hanya
mengalokasi sebesar 583 MMSCFD.
"Pelaku
usaha menunggu realisasi PGN untuk memasok gas sesuai dengan kontrak yang telah
disepakati. Selama ini, PGN tidak mampu memasok gas sesuai permintaan sektor
industri," kata dia.
Ia
mengatakan, jika PGN tidak memasok gas sesuai perjanjian, maka akan
mendapatkan sanksi moral.
Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapmmi, Franky
Sibarani, mengatakan sekitar 20 sektor industri masih mengalami defisit pasokan
gas.
Pengusaha di
sektor industri belum mendapat kepastian pasokan gas untuk produksi.
"Dari
22 sektor industri yang membutuhkan gas, ada 326 pabrik yang tersebar di 15
provinsi dan tidak mendapatkan kepastian suplai gas dari PGN," kata dia.
Menurut
Franky, masalah energi seperti minimya pasokan gas akan menghambat produksi dan
ekspansi beberapa sektor industri makanan dan minuman.
"Sebaiknya
pemerintah meningkatkan suplai gas bagi industri dalam negeri dan mengurangi
ekspor. Hal tersebut merupakan salah satu cara agar industri mampu meningkatkan
daya saing di tengah serbuan produk impor," katanya. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Hari Ini, Presiden Tunjuk Chatib Basri jadi Menkeu
Pemerintah Serius Pikirkan TKI Kalau Ada Maunya Saja
Masuk Rekor Muri, Penjualan Avanza Tembus 1,1 Juta Unit
SBY Lakukan Fit & Proper Test ke Calon Menkeu
Jasa Marga Tetap Berminat Akuisisi Tol Tengah Surabaya
