SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 21 Mei 2013
Pencarian Arsip

Oknum Dirjen Pajak Kembali Tertangkap, Ditjen Pajak Harus Direformasi
Jumat, 8 Juni 2012 | 11:17

Kantor pusat pajak [google] Kantor pusat pajak [google]

[JAKARTA]  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan semua aturan perpajakan sebaiknya direformasi dan direvisi total untuk mematikan langkah para makelar dan mafia pajak.  

"Dalam menghadapi kasus mafia pajak, Ditjen Pajak harus mereformasi total, termasuk sejumlah aturan yang masih memungkin oknum Ditjen Pajak bermain, harus direvisi"  kata pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia (UI), Darussalam, kepada SP, Jumat (8/6).  

Darussalam mengatakan seperti itu sehubungan dengan ditangkapnya, Tomy Hindratno, pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo di Jakarta, Rabu (6/6).   Darussalam tidak menyebut aturan yang harus direvisi. “Banyak aturan yang harus direvisi, pihak Ditjen Pajak tahu itu,” kata dia.   Ia menambahkan, ada tiga sistem yang harus disertakan untuk reformasi dalam tubuh Ditjen Pajak, yaitu sistem kebijakan, sistem hukum perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan.

Menurut Darussalam, reformasi juga hendaknya dilakukan kepada semua institusi yang erat dan terkait dengan sistem perpajakan seperti pengadilan pajak untuk menghindarkan adanya penyelewengan. "Misal Asosiasi Konsultan Pajak juga perlu direformasi, karena seharusnya mereka itu independen. Kita juga harus usut institusi-institusi lain yang ada kaitannya dengan pajak," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta DPR dapat membantu menuntaskan masalah makelar dan mafia pajak agar kejadian ini tidak terjadi di masa mendatang dengan memperjelas aturan dan rambu yang berlaku.DPR harus selektif untuk memberikan delegasi wewenang terhadap sebuah mekanisme perpajakan. “Tolong perjelas rambu-rambunya, siapa yang bayar pajak, apa yang dibayar dan tarif yang dibebankan kepada wajib pajak," ujarnya.

Ia juga menambahkan tidak mungkin sistem perpajakan berjalan, tanpa adanya persetujuan dari warga negara. "Pajak merupakan kesepakatan negara dan warga negara, tidak akan mungkin ada pajak tanpa ada persetujuan dari warga negara itu sendiri,” kata dia.  

Sementara Direktur Pusat Humas, Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi, mengatakan, tertangkapnya oknum pegawai pajak Tomy Hindratno dan pengusaha “JGB” oleh KPK merupakan hasil dari kerja sama operasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dalam upaya mengungkap dugaan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak serta pemberian suap.  

Kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak, ini tegasnya, bertujuan untuk lebih mengefektifkan dan memaksimalkan fungsi pengawasan internal Ditjen Pajak.  Bentuk kerjasama tersebut diantaranya berupa tindak lanjut laporan dari masyarakat yang disampaikan oleh Ditjen Pajak kepada KPK yang memiliki kewenangan penindakan.

Dedi menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan telah semakin berfungsinya sistem pengawasan internal Ditjen Pajak yang diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih efektif.  Ditjen Pajak secara berkesinambungan  menjalankan berbagai program dan upaya anti korupsi, seperti internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan, penerapan whistleblowing system serta kerjasama dengan KPK, BPKP, penegak hukum lainnya dengan didukung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. 

Selain itu, Ditjen Pajak juga akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya dengan semangat mewujudkan good governance dan clean government.  “Sehingga, kedepannya, Ditjen Pajak akan menjadi institusi yang semakin baik dan bersih,” kata dia.

Dedi mengatakan, pimpinan Ditjen Pajak menyampaikan apresiasi yang tinggi atas bantuan dan kerjasama KPK dalam mengungkap kasus ini.  Kedepan, kerjasama ini diharapkan akan lebih efektif lagi.  Kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak, kata Dedi, agar tetap berkerja dengan tenang, bersemangat tinggi, bersungguh-sungguh dan penuh amanah demi menjalankan tugas mulia yaitu menghimpun penerimaan pajak. “Kepada masyarakat dihimbau untuk terus mendukung proses reformasi yang telah, sedang dan akan berlangsung di Ditjen Pajak,” pinta Dedi. [E-8]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN