Muhaimin : Calon TKI Jangan Berangkat Kalau Belum Siap
Jumat, 16 Desember 2011 | 17:10
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar [JAKARTA]
Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, meminta semua Dinas Tenaga Kerja tingkat
provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar membenahi sistem
penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Muhaimin
juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja membantu sosialisasi slogan TKI
"Jangan berangkat sebelum siap" kepada calon tenaga kerja Indonesia
(CTKI), dan keluarga calon TKI. “Sehingga diharapkan hanya CTKI yang
benar-benar siap yang diberangkatkan bekerja ke berbagai negera penempatan,”
kata Muhaimin di kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, saat melakukan kunjungan
kerja, Jumat (16/12).
Menurut
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, perlindungan dan pembenahan sistem TKI
sejak pra, selama, dan purna penempatan harus dilakukan dengan cara memperbaiki
proses pendataan dukumen calon TKI (CTKI di daerah demi mencegah TKI
Ilegal saat pemberangkatan.
Peran
aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang berada di setiap Pemda, tegas
Muhaimin, sangat membantu pembenahan sistem penempatan TKI karena terkait
langsung dan bertanggung jawab mulai dalam proses rekrutmen, pendaftaran,
seleksi CTKI serta siap diberangkatkan ke luar negeri.
"Dengan berperan aktifnya
pemda dalam pembenahan sistem CTKI, diharapkan Indonesia terbebas dari TKI
Ilegal dan undocumented,” tegasnya.
Menurut
Muhaimin, ada 4 SIAP yang perlu diperhatikan oleh setiap calon TKI yang berminat bekerja
di luar negeri. Pertama, harus siap fisik dan mental. Kesiapan ini mutlak karena
pemerintah tidak akan mengijinkan pencari kerja yang sakit bekerja diluar
negeri. Pemerintah negara tujuan juga pasti akan menolak calon TKI yang
memiliki riwayat sakit, apalagi penyakit menular.
Kedua, siap bahasa dan keterampilan. Tidak ada gunanya tekad
besar dan keterampilan yang dimiliki oleh calon TKI jika tidak menguasai bahasa
negara penempatan dengan baik. Banyak kejadian kekerasan disebabkan karena TKI
yang bekerja tidak paham apa yang disampaikan majikannya.
Keterampilan kerja juga harus disiapkan
sebaik-baiknya dan harus berijazah (sertifikasi). Yang tidak terampil bekerja
akan memiliki peluang mengalami masalah kekerasan. Oleh karena itu sebelum
berangkat calon TKI harus melatih diri secara sungguh-sungguh.
Ketiga, siap dokumen, artinya, jangan
pernah memalsukan dokumen karena, selain sebagai tindakan kriminal, akan
menyulitkan diri sendiri jika tertimpa masalah. ”Akte Kelahiran, KTP, ijazah,
sertifikat keterampilan, keterangan sehat maupun paspor jangan pernah
dipalsukan!” tegas Cak Imim.
Keempat, siap pengetahuan negara tujuan. Sebelum
berangkat, calon TKI harus belajar seluk-beluk negara tujuan baik itu budaya,
hukum, maupun nomor-nomor telpon penting terutama Perwakilan RI baik KBRI
(Kedutaan Besar Republik Indonesia) maupun KJRI (Konsulat Jenderal Republik
Indonesia).
”Kalau pengetahuan ini dimiliki, perlindungan akan lebih mudah
dilakukan,” kata dia. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Menjadi Negara Maju, RI Mesti Kembangkan Inovasi Teknologi
Dahlan Iskan jadi Dosen di Universitas Beijing
Samsung Diminta Jadikan Indonesia Basis Produksi
KEN Pelajari Cara Korsel Lolos dari Middle-Income Trap
Belajar dari Korea, KEN Dorong Pendirian Pasar Tani
KEN Minta Industri Korea Tampung Lebih Banyak Tenaga Kerja Indonesia
BRI Jaring Nasabah Baru di IBEX
Perbanas Desak Pemerintah Soal Kepastian Harga BBM
