SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 25 Mei 2013
Pencarian Arsip

Menakertrans Resmikan Balai Pelayanan TKI Terpadu Jawa Barat
Rabu, 9 Februari 2011 | 10:08

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar

[BANDUNG] Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, meresmikan Balai Pelayanan TKI Terpadu Jawa Barat, di Bandung, Rabu (9/2). Balai Pelayanan TKI Terpadu bertujuan memudahkan proses pendataan sistim online yang menjadi basis data bagi calon TKI yang ada di tiap daerah.

Dalam sambutannya Muhaimin mengatakan, keberadaan pelayanan online dan satu atap ini diharapkan dapat menghindari pemalsuan dokumen calon TKI, menghapus risiko calon TKI dari tindak percaloan liar dan mencegah pengiriman TKI ilegal. Pelayanan itu mencakup pendataan proses dokumen calon TKI yang akan bekerja di luar negeri, data kepulangan TKI, dan data untuk pengaduan permasalahan TKI. Sistim pelayanan TKI online terpadu ini merupakan yang pertama dan menjadi proyek percontohan di Indonesia.

Pendataan TKI dilaksanakan melalui dinas tenaga kerja secara benar, tepat, dan sah. Selanjutnya pendataan TKI online ini akan terpusat di sistim pendataan BNP2TKI namun bisa diakses bersama dengan semua dinas tenaga kerja di wilayah Jawa Barat. Program sistim online seperti di Jawa Barat ini sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah yang menjadi kantong TKI agar keberadaan calon TKI/TKI dapat diketahui secara pasti.

“Kelebihan dalam sistim online, pendataan proses dokumen calon TKI langsung  dimasukkan oleh masing-masing kantor Dinas tenaga Kerja, yang secara otomatis masuk ke jaringan pendataan dokumen TKI sesuai data aslinya, sehingga tidak mungkin terjadi pemalsuan dokumen calon TKI, ”kata Muhaimin.

Data dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri akan diproses dalam bentuk KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Sedangkan data kepulangan TKI asal setiap kabupaten/kota akan terdata dalam bentuk Data Kepulangan TKI dan data pengaduan permasalahan TKI akan didata ke dalam pendataan Crisis Center BNP2TKI.

“Dengan adanya pendataan TKI secara online, diharapkan dapat membuat proses rekuitment TKI menjadi lebih tertib, dan bila terjadi permasalahan/kasus yang menimpa TKI akan lebih mudah ditelusuri dan dapat segera ditangani dengan baik, “ kata Muhaimin. [E-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN