SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 21 Mei 2013
Pencarian Arsip

Kemenakertrans Minta ISMA Perbaiki Perekrutan TKI
Kamis, 24 Maret 2011 | 8:38

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar

[JAKARTA]  Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendorong peran Indonesian Saudi Arabia Manpower Agency Association (ISMA) untuk memperbaiki proses perekrutan, penempatan dan perlindungan TKI, khususnya bagi pekerja migran di Saudi Arabia.

Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantornya, Rabu (23/3) kepada pers setelah bertemu beberapa pimpinan ISMA mengatakan, pihaknya berharap organisasi ISMA dapat menjembatani kepentingan TKI, pemerintah dan hubungan kedua negara (Indonesia dan Arab Saudi).

Sementara Ketua Umum ISMA, Anies Hasan, pada kesempatan yang sama mengatalam, ISMA didirikan untuk memfasilitasi kepentingan TKI, khususya mengenai perlindungannya baik didalam maupun di luar negeri. Kami sedang menjajaki kerjasama dengan salah satu perusahaan asuransi bertaraf internasional di Saudi arabia untuk melakukan proteksi secara total pada TKI.

Konsep perlindungan ini, kata dia, telah disampaikan kepada Muhaimin dan disambut positif. Melalui perlindungan asuransi di negera penempatan TKI dinilai lebih tepat dengan memberikan proteksi mulai dari soal upah tidak dibayar, kesehatan, kecelakaan hingga kematian. Bahkan ISMA juga akan bekerjasama dengan Lawyer di Arab Saudi dan menajlin hubunbgan dengan asosiasi penempatan tenaga kerja asing di sana (Sanarcom).

Melalui konsep perlindungan asuransi di negara penempatan itu, kata dia, maka semua masalah yang terjadi pada TKI telah diselesaikan di negara tersebut. Sehingga TKI yang pulang dapat dipastiksan bebas dari masalah

Terkait dengan program ISMA di dalam negeri, ketua Dewan pembina ISMA Umar Faruouk, menekankan adanya empat simpul yang akan dibenahi. Keempat simpul itu adalah, pertama, pembenahan perekrutan dan pelatihan di daerah yang menggunakan sistem online. Kedua, dirasakan perlunya penyederhanaan birokarasi. Seperti halnya pelaksanaan PAP disatukan saja dengan materi di BLK. Ketiga, pembenahan proses penempatan  , pembenahan proses penempatan dengan metode onsline system. Keempat, kerjasama dengan pihak penerbangan. [E-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN