Kemenakertrans Desak Pemda Tarik Pekerja Anak
Kamis, 24 Mei 2012 | 18:58
Ilustrasi pekerja anak. [google] [JAKARTA] Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin
Iskandar, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan sinergitas guna
mengurangi jumlah pekerja anak, dan mengembalikannnya ke dunia pendidikan.
Sinergitas ini diharapkan dapat mempercepat proses penarikan
para pekerja anak dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya, seperti
perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan
pekerjaan berbahaya lainnya.
Permintaan itu disampaikan Muhaimin dalam acara konferensi
pers di Jakarta, Kamis (24/5).
Tahun 2012, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
menargetkan dapat menarik sebanyak 10.750 pekerja anak pada 21 provinsi di
Indonesia.
"Fenomena pekerja anak merupakan masalah yang serius
karena mengancam kualitas hidup anak, hak-hak mereka dan masa depan
mereka," ujar Muhaimin.
Muhaimin menambahkan, pemerintah pusat bersama dengan
pemerintah daerah harus meningkatkan sinergitas program antar sektor serta
mengimplementasikan program-program tersebut di kabupaten kota.
Melalui kesepakatan bersama yang dibuat dengan pemerintah
daerah ini, menurut dia, dinas yang membidangi sosial harus dapat memberikan
data yang valid tentang anak usia 6-18 tahun yang bekerja.
"Data ini akan digunakan oleh dinas yang membidangi
ketenagakerjaan untuk menarik pekerja anak dari tempat mereka bekerja, setelah
itu mereka akan ditempatkan di rumah singgah untuk diberikan motivasi guna
kembali lagi bersekolah," ungkap Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin.
Selanjutnya, menurut Cak Imin, dinas yang membidangi
pendidikan akan berperan dalam memfasilitasi para mantan pekerja anak ini untuk
kembali ke satuan pendidikan, baik formal maupun informal.
Dinas pendidikan pun menurut dia, harus memberikan
kelonggaran persyaratan, baik dokumen administrasi maupun pembebasan biaya,
meningat keterbatasan yang dimiliki oleh mantan para pekerja anak ini.
"Tanpa perhatian khusus, anak ini dapat jatuh lagi
dalam dunia pekerja anak yang mengancam setiap saat," ungkap dia.
Kemnakertrans telah
melakukan berbagai program penanggulangan pekerja anak, diantaranya Kegiatan
Pengurangan Pekerja Anak untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).
Kegiatan ini diarahkan pada sasaran anak bekerja dan putus
sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sejak kegiatan ini dilaksanakan
tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 telah menarik 11.305 pekerja anak untuk
dikembalikan ke pendidikan.
Pada tahun 2012 ini akan menarik 10.750 pekerja
anak di 84 Kabupaten/Kota pada 21 Provinsi untuk kembali ke pendidikan.
Provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak pada
tahun ini, yakni Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo,
Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta,
Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan
Aceh. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
