Jamsostek Berikan Pelayanan Kesehatan
Selasa, 21 Februari 2012 | 10:46
Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga [JAKARTA] PT Jamsostek memberi manfaat tambahan
berupa pemeriksaan kesehatan (medical check up) kepada 250 karyawan PT Graha
Sarana Duta, anak perusahaan PT Telkom Tbk, sebagai realisasi Permenaker Nomor
02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan
Keselamatan Kerja.
Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga kepada wartawan di Jakarta,
baru-baru ini mengatakan, perusahaan yang akan mendapatkan manfaat tambahan
terlebih dahulu diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku antara lain
tertib iuran dan administrasi, serta melakukan pendaftaran ulang
(heregistrasi).
Manfaat tambahan itu diberikan sebagai bagian dari program jaminan pelayanan
kesesahatan (JPK).
Pemberian manfaat tambahan berupa medical check up (MCU) juga akan diberikan
perusahaan lain yang berada di DKI Jakarta dan pemda lain. “Kita berharap
organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh ikut mendukung
pengembangan manfaat jamsostek tersebut,” kata dia.
Data PT Jamsostek mempunyai 2,6 juta tenaga kerja mengikuti program jaminan
pelayanan kesehatan (JPK) dan 600.000 diantaranya berusia di atas 40 tahun yang
berpotensi mendapatkan manfaat tambahan MCU.
Keputusan memberi manfaat tambahan itu mengacu pada Keputusan Direksi
No.KEP/310/102011 tertanggal 1 Desember 2011 yang mendistribusikan deviden
pemerintah yang dikembalikan kepada peserta dalam bentuk pemberian manfaat
tambahan kepada peserta yang memenuhi persyaratan.
Manfaat lain itu diantaranya memberi pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja
bagi pekerja dan perusahaan, serta memberi bantuan bagi tenaga kerja beserta
keluarga yang membutuhkan tindakan hemodialisa (cuci darah), operasi jantung,
pengobatan kanker, dan pengobatan HIV/AIDS.
Dalam kurun waktu 34 tahun, PT Jamsostek telah membayarkan klaim JPK sebesar Rp
5,34 triliun untuk 172.614.729 kasus.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Telkom Tbk Faisal Syam menyatakan pemberian
manfaat tambahan kepada peserta seiring dengan tujuan PT Graha Sarana Duta
sebagai anak perusahaan untuk menjadikan SDM lebih sehat dan lebih produktif.
Dia berharap PT Jamsostek tidak hanya memberi manfaat tambahan pada program
JPK, tetapi juga pada program layanan lainnya pada program jaminan kecelakaan
kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
