Investasi Jamsostek Capai Rp 6,6 Triliun
Rabu, 15 Agustus 2012 | 22:44
[JAKARTA]
Hasil investasi PT Jamsostek (Persero) hingga Juni 2012 mencapai 54
persen atau Rp 6,6 triliun dari target selama 2012 sebesar Rp 12,173
triliun. Hal itu terdiri dari deposito sebesar Rp 1,349 triliun,
obligasi Rp 2,536 triliun, saham Rp 2,4 triliun, reksadana Rp 330
miliar, dan properti Rp 24,5 miliar.
Direktur
Utama Jamsostek Elvyn G Masassya di Jakarta, Rabu (18/8), mengatakan,
dana kelolaan Jamsostek per Juni 2012 mencapai Rp 119,9 triliun dari
target 2012 sebesar Rp 125,73 triliun.
Komposisinya berupa time deposit
Rp 36,523 triliun, obligasi Rp 50,650 triliun, saham Rp 23,994 triliun,
reksadana Rp 8,250 triliun, dan properti/penyertaan langsung Rp 480
miliar, katanya.
Dengan
hasil investasi ini, laba bersih yang dibukukan Jamsostek hingga Juni
2012 mencapai Rp 870 miliar atau sekitar 40 persen dari target 2012
sebesar Rp 1,987 triliun.
Sementara
itu, Direktur Investasi Jamsostek Jeffrey Haryadi mengatakan, pihaknya
akan mengakuisisi PT Nayaka Era Husada (NEH) pada tahun ini sehingga
tahun depan perusahaan ini dapat membantu Jamsostek menjadi Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut
Jeffrey, Jamsostek telah menganggarkan dana Rp 50-Rp100 miliar untuk
proses akuisisi anak usaha Dana Pensiun Jamsostek tersebut. Alasan
mengakuisisi NEH, untuk membantu kinerja modalnya belum besar.
Sejauh
ini, NEH sering kalah saat mengikuti lelang untuk mitra perusahaan
asuransi.
AIasan
lainnya, NEH dipandang mampu menjalankan peran sebagai pendukung
jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek lewat klinik-klinik yang
saat ini mereka miliki dengan sekitar 30 klinik tersebar di Batam,
Karawang, Surabaya, Semarang, Cirebon, Cimahi, Bekasi, DKI Jakarta,
Palembang, dan Pekanbaru.
Keberadaan klinik tersebut membantu pelayanan
kesehatan buat masyarakat.
Jadi
daripada masyarakat ke puskesmas, ke klinik mereka juga bisa untuk
dapat pelayanan, terang mantan mantan kepala divisi pasar uang dan pasar
modal periode 2010-2012 Jamsostek tersebut, katanya.
Jeffry
menegaskan, rencana akuisisi tersebut tidak akan mengganggu proses
perubahan Jamsostek menjadi BPJS dan tidak melanggar ketentuan. Sebab
Jamsostek berpegang pada aturan yang ada. Kalaupun nantinya JPK sudah
dialihkan dengan BPJS kesehatan, klinik NEH masih tetap bisa
bekerjasama. “Jadi kami berjalan berdasarkan peraturan yang masih
eksisting sekarang,” kata Jeffry. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Multipolar Technology Tawarkan 20 % Saham ke Publik
Kadin Minta Bank Tidak Gegabah Naikkan Bunga Kredit UKM
Muhaimin: BBM Naik, Tak Boleh Ada PHK Massal
Smartfren Raih Penghargaan Best CDMA Phone di ICS 2013
Mayapada Tawarkan Kupon Hingga 11,5%
Peserta Indonesia Belum Terdaftar di AOTE
