Industri Indonesia Masih Butuh Garam Australia
Kamis, 10 November 2011 | 12:08
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Airlangga Hartarto [JAKARTA] Indonesia masih harus mengimpor garam dari Australia. Pasalnya, garam yang dihasilkan di Indonesia tidak bisa dipakai untuk industri. "Industri kita kan mendapat nilai tambah kalau pakai garam Australia karena kualitasnya bagus," kata Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, seusai bertemu sejumlah anggota Parlemen Australia di ruangan pimpinan DPR, Jakarta, Kamis (10/11).
Airlangga mengatakan, dalam pertemuan itu, anggota Parlemen Australia menanyakan soal mereka di Indonesia."Dalam pertemuan itu, kita mengatakan, Indonesia masih butuh garam Australia,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, yang tidak boleh diimpor adalah garam untuk konsumsi. “Garam untuk konsumsi, ya harus dipenuhi dengan industri garam lokal,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, parlemen Australia juga kembali menegaskan akan membangun industri garam di Kabupaten Nagakeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, mengatakan, pemerintah Indonesia akan menghentikan impor garam pada 2012. Pasalnya, target produksi 1,4 juta ton garam tahun depan dipandang mampu mencukupi kebutuhan konsumsi garam sebesar 1,2 juta ton.
Ia menegaskan, penghentian impor garam itu disepakati pada rapat tingkat menteri yang dipimpin langsung Menteri Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu. “Karena impor yang kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan industri mengalami surplus 207 ribu ton,” katanya di Jakarta, Kamis awal November ini.
Ia menjelaskan, kebutuhan garam Indonesia sebesar 2,9 juta ton, untuk kebutuhan konsumsi 1,2 juta ton dan kebutuhan industri 1,7 juta ton. Sementara itu hasil produksi yang dapat dimaksimalkan tahun ini sebanyak 1,4 juta ton.
Sudirman juga mengimbau kepada importir agar mewujudkan kesepakatan untuk menyerap garam rakyat sebesar realisasi impor dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Karena kesepakatan tersebut tidak tertulis, langkah ke depan akan dibuat regulasi tertulis terkait impor garam ini. “Jika ada importir yang tidak menetapi kesepakatan sebenarnya gampang saja, cabut saja izin impornya,” tutur dia.
Sementara itu untuk memenuhi garam bagi industri akan dilakukan ekstensifikasi lahan. Rencananya di NTT yaitu Kupang, seluas 7.885 hektare, Kabupaten Nageko seluas 2468 hektare, dan Kabupaten Ende 1.321 hektare.
Menurut Direktur PT Cheetam, Arthur, mereka akan merealisasikan investasi di Nusa Tenggara Timur pada 2012. Yang di dalamnya target produksi maksimal 1 juta ton per tahun.
Sementara Direktur PT Garam Indonesia, Slamet Untung Irrendata, pesimistis Indonesia dapat mencapai 1,4 juta ton pada 2012. Hal tersebut mengingat kondisi Jawa Barat yang tidak produksi, begitu juga Jawa Tengah. Sedangkan masa produksi ikut mundur. “Saat ini yang belum hujan hanya Madura, itu pun daerah pedalaman. Sementara kota sudah mulai hujan,” ujarnya. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
