HIPMI Dorong Bank Indonesia Perketat Regulasi untuk Bank Asing
Jumat, 6 Juli 2012 | 10:29
[JAKARTA] Dunia perbankan nasional harus disiapkan untuk
menghadapi ASEAN Community 2015. Pasar Indonesia yang luas tentu menjadi target
ekspansi bagi bank-bank asing. Untuk itu, sebelum ASEAN Community diterapkan,
aturan untuk perbankan asing perlu diperketat untuk memberikan kesempatan bagi
bank nasional bertumbuh dan menyiapkan diri.
“ASEAN Community itu bagus, tapi
bagi negara yang siap. Karena itu kita harus menyiapkan sektor perbankan kita,
jangan sampai asing yang berkuasa dan kita hanya menjadi penonton. Caranya, Bank
Indonesia (BI) harus memperketat regulasi terkait bank asing,” ujar Plt Ketua
Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bayu Priawan Djokosoetono di
sela-sela acara Diskusi HIPMI bertajuk ‘Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha
dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bencana’ di Jakarta, Kamis (5/7).
Disampaikan Bayu, HIPMI mendukung rencana BI untuk mulai
membatasi kepemilikan saham di seluruh lembaga perbankan nasional. Menurut Bayu,
BI harus terus mengawasi peta kepemilikan saham perbankan di Indonesia, utamanya
oleh investor asing. “Ibaratnya, ngapain kita mau tinggal di rumah yang justru
ternyata sudah dimiliki orang lain? Sangat tidak enak. Ketika bank-bank asing
banyak masuk ke Indonesia, logikanya berarti ada potensi di negara kita. Nah,
terus kenapa harus diberikan kepada mereka? Kenapa tidak buat kita sendiri?”
paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BI sedang menyiapkan
regulasi untuk melakukan pembatasan kepemilikan saham perbankan nasional.
Rencananya, peraturan baru yang akan dikeluarkan pada akhir Juli tersebut akan
membatasi persentase kepemilikan maksimal 40 persen oleh lembaga keuangan dari
kalangan perbankan, 30 persen untuk lembaga keuangan non-perbankan dan 20 persen
untuk kepemilikan perseorangan dan keluarga. Jika peraturan baru tersebut
benar-benar diterbitkan, HIPMI berharap agar aturan tersebut tidak hanya berlaku
bagi calon investor yang akan datang, namun juga dapat berlaku surut.
“Kami
dukung aturan itu berlaku surut,” tegasnya.
Selain itu, Bayu juga mendorong penerapan multiple
license terhadap bank-bank asing. Selama ini, penerapan single license
di perbankan Indonesia, membuat bank-bank asing dan bank joint venture
terlalu mudah untuk melakukan ekspansi bisnisnya di Indonesia. Padahal di negara
tetangga, aturan yang digunakan adalah multiple
license.
“Kami mendorong BI untuk menerapkan multiple license. Apalagi di
negara tetangga juga begitu. Harus ada asas resiprokal, jangan di negara dia
kita diawasi betul, di negara kita mereka loss. Nggak boleh dong! Karena itu
multiple
license harus segera diterapkan,” dorong Bayu.
Selain itu, disampaikan Bayu, BI juga harus membuat aturan
jelas tentang ekspansi bank-bank asing dan joint venture. “Misalnya mereka mau
buka cabang di daerah, harus dilihat dulu, apa ada BPR di sana, bagaimana bank
lokal dan bank nasionalnya. Kalau ada, harusnya mereka tidak diizinkan. Biarkan
BPR, bank lokal dan bank nasional yang berkembang dan menggarap pasar itu,”
ujarnya.
Menurut Bayu, jika bank asing mau membuka cabang di daerah itu, berarti
ada marketnya. “Kalau ada marketnya, kenapa tidak bank nasional yang dimiliki
orang Indonesia atau Bank BUMN yang menggarap potensi itu,” imbuhnya.
Disampaikan Bayu, alasan permodalan sesungguhnya tidak
menjadi kendala bagi bank nasioal. “Sebenarnya modal bukan masalah. Tapi di kita
ini, kalau untuk pengusaha nasional atau lokal, aturannya sudah dibuat
macam-macam. Jadi belum-belum pengusaha sudah malas, akhirnya mereka pilih tidak
masuk ke daerah, bahkan lebih ekstrim justru investrasi di luar. Lagi-lagi
birokrasi menjadi persoalan,” terangnya.
Kredit UMKM
Namun, Bayu
juga mendorong bank nasional dan lokal untuk mengubah pola pikirnya. “Mindset
bank kita harus dirubah. Kita lihat sekarang, bank-bank besar kita tidak serius
menggarap UMKM. Ambil contoh Bank Mandiri, dengan modal yang mereka punya saya
pikir harusnya bisa lebih agresif lagi untuk menggarap UMKM,” ujarnya.
Demikian
juga dengan Bank Pembangunan Daerah. Bayu mendorong agar BPD melakukan bisnis
sesuai visinya. “Beberapa BPD melakukan IPO. Harus jelas tujuannya. Kalau untuk
mencari uang untuk ekspansi di daerahnya silakan. Tapi kalau kemudian masuk ke
Jakarta dan berubah jadi bank devisa, ini kan visi misinya sudah tidak jelas,”
tuturnya.
Saat ini, lanjut Bayu, justru bank non nasional seperti OCBC dan ICBC
yang melihat potensi UMKM dan agresif melakukannya.
Padahal, lanjut Bayu, pembangunan masyarakat bawah yang
mayoritas berada di sektor UMKM sangat berperan terhadap pertumbuhan ekonomi
Indonesia. “Kalau kita mau ekonomi tumbuh, jangan cuma proyek mercusuar seperti
MP3EI, infrastruktur, yang dipikirkan. Itu memang perlu, tetapi hal-hal kecil
seperti ini juga harus dipikirkan serius,” tegasnya.
Memang, lanjut Bayu,
persoalan prudent menjadi alasan bagi bank untuk agresif di kredit UMKM.
“Mungkin kalau UMKM tidak dikelola baik, resiko tinggi. Tapi kalau dikelola
baik, justru bertumbuh bagus,” ujarnya.
Bayu mengambil contoh, sebuah bank
swasta nasional memberikan kredit non colateral pada UMKM di sekitarnya dan
ternyata sangat bermanfaat.
Bayu menjelaskan, pedagang-pedagang kecil sebenarnya memiliki
turn over yang tinggi. “Tapi dunia perbankan tidak ke sana, sehingga yang datang
tengkulak dan akhirnya merugikan pedagang. Jadi logikanya harusnya dibalik.
Tengkulak saja berani, kenapa bank yang punya infrastruktur dan modal lebih
besar dari tengkulak tidak bisa. Pasti bisa! Dan kalau perbankan masuk, tentu
akan menolong pengusaha UMKM, karena perhitungannya jelas dan tidaK seperti
tengkulak,” paparnya.
Jika perbankan
melakukan hal itu, lanjut Bayu, maka financial inclusion yang kini didengungkan
akan lebih sukses. HIPMI, lanjut Bayu, selaku inkubator bisnis akan memberikan
dukungan nyata. “Memang salah satu masalah bukan cuma pedagang tidak bisa akses
ke perbankan, tapi mereka tidak tahu. Untuk itu, HIPMI siap memfasilitasi untuk
memberikan edukasi tentang perbankan agar mereka tidak ke tengkulak. Tapi dunia
perbankan harus sudah siap,” pungaksnya. [YHD/]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
