SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Senin, 20 Mei 2013
Pencarian Arsip

HIPMI Dorong Bank Indonesia Perketat Regulasi untuk Bank Asing
Jumat, 6 Juli 2012 | 10:29



[JAKARTA] Dunia perbankan nasional harus disiapkan untuk menghadapi ASEAN Community 2015. Pasar Indonesia yang luas tentu menjadi target ekspansi bagi bank-bank asing. Untuk itu, sebelum ASEAN Community diterapkan, aturan untuk perbankan asing perlu diperketat untuk memberikan kesempatan bagi bank nasional bertumbuh dan menyiapkan diri.

“ASEAN Community itu bagus, tapi bagi negara yang siap. Karena itu kita harus menyiapkan sektor perbankan kita, jangan sampai asing yang berkuasa dan kita hanya menjadi penonton. Caranya, Bank Indonesia (BI) harus memperketat regulasi terkait bank asing,” ujar Plt Ketua Umum Himpunan  Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bayu Priawan Djokosoetono di sela-sela acara Diskusi HIPMI bertajuk ‘Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bencana’ di Jakarta, Kamis (5/7).

Disampaikan Bayu, HIPMI mendukung rencana BI untuk mulai membatasi kepemilikan saham di seluruh lembaga perbankan nasional. Menurut Bayu, BI harus terus mengawasi peta kepemilikan saham perbankan di Indonesia, utamanya oleh investor asing. “Ibaratnya, ngapain kita mau tinggal di rumah yang justru ternyata sudah dimiliki orang lain? Sangat tidak enak. Ketika bank-bank asing banyak masuk ke Indonesia, logikanya berarti ada potensi di negara kita. Nah, terus kenapa harus diberikan kepada mereka? Kenapa tidak buat kita sendiri?” paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BI sedang menyiapkan regulasi untuk melakukan pembatasan kepemilikan saham perbankan nasional. Rencananya, peraturan baru yang akan dikeluarkan pada akhir Juli tersebut akan membatasi persentase kepemilikan maksimal 40 persen oleh lembaga keuangan dari kalangan perbankan, 30 persen untuk lembaga keuangan non-perbankan dan 20 persen untuk kepemilikan perseorangan dan keluarga. Jika peraturan baru tersebut benar-benar diterbitkan, HIPMI berharap agar aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi calon investor yang akan datang, namun juga dapat berlaku surut.
“Kami dukung aturan itu berlaku surut,” tegasnya.

Selain itu, Bayu juga mendorong penerapan multiple license terhadap bank-bank asing. Selama ini, penerapan single license di perbankan Indonesia, membuat bank-bank asing dan bank joint venture terlalu mudah untuk melakukan ekspansi bisnisnya di Indonesia. Padahal di negara tetangga, aturan yang digunakan adalah multiple license.

 “Kami mendorong BI untuk menerapkan multiple license. Apalagi di negara tetangga juga begitu. Harus ada asas resiprokal, jangan di negara dia kita diawasi betul, di negara kita mereka loss. Nggak boleh dong! Karena itu multiple license harus segera diterapkan,” dorong Bayu.

Selain itu, disampaikan Bayu, BI juga harus membuat aturan jelas tentang ekspansi bank-bank asing dan joint venture. “Misalnya mereka mau buka cabang di daerah, harus dilihat dulu, apa ada BPR di sana, bagaimana bank lokal dan bank nasionalnya. Kalau ada, harusnya mereka tidak diizinkan. Biarkan BPR, bank lokal dan bank nasional yang berkembang dan menggarap pasar itu,” ujarnya.

Menurut Bayu, jika bank asing mau membuka cabang di daerah itu, berarti ada marketnya. “Kalau ada marketnya, kenapa tidak bank nasional yang dimiliki orang Indonesia atau Bank BUMN yang menggarap potensi itu,” imbuhnya. Disampaikan Bayu, alasan permodalan sesungguhnya tidak menjadi kendala bagi bank nasioal. “Sebenarnya modal bukan masalah. Tapi di kita ini, kalau untuk pengusaha nasional atau lokal, aturannya sudah dibuat macam-macam. Jadi belum-belum pengusaha sudah malas, akhirnya mereka pilih tidak masuk ke daerah, bahkan lebih ekstrim justru investrasi di luar. Lagi-lagi birokrasi menjadi persoalan,” terangnya.

Kredit UMKM Namun, Bayu juga mendorong bank nasional dan lokal untuk mengubah pola pikirnya. “Mindset bank kita harus dirubah. Kita lihat sekarang, bank-bank besar kita tidak serius menggarap UMKM. Ambil contoh Bank Mandiri, dengan modal yang mereka punya saya pikir harusnya bisa lebih agresif lagi untuk menggarap UMKM,” ujarnya.

Demikian juga dengan Bank Pembangunan Daerah. Bayu mendorong agar BPD melakukan bisnis sesuai visinya. “Beberapa BPD melakukan IPO. Harus jelas tujuannya. Kalau untuk mencari uang untuk ekspansi di daerahnya silakan. Tapi kalau kemudian masuk ke Jakarta dan berubah jadi bank devisa, ini kan visi misinya sudah tidak jelas,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Bayu, justru bank non nasional seperti OCBC dan ICBC yang melihat potensi UMKM dan agresif melakukannya. Padahal, lanjut Bayu, pembangunan masyarakat bawah yang mayoritas berada di sektor UMKM sangat berperan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kalau kita mau ekonomi tumbuh, jangan cuma proyek mercusuar seperti MP3EI, infrastruktur, yang dipikirkan. Itu memang perlu, tetapi hal-hal kecil seperti ini juga harus dipikirkan serius,” tegasnya.

Memang, lanjut Bayu, persoalan prudent menjadi alasan bagi bank untuk agresif di kredit UMKM. “Mungkin kalau UMKM tidak dikelola baik, resiko tinggi. Tapi kalau dikelola baik, justru bertumbuh bagus,” ujarnya.

Bayu mengambil contoh, sebuah bank swasta nasional memberikan kredit non colateral pada UMKM di sekitarnya dan ternyata sangat bermanfaat. Bayu menjelaskan, pedagang-pedagang kecil sebenarnya memiliki turn over yang tinggi. “Tapi dunia perbankan tidak ke sana, sehingga yang datang tengkulak dan akhirnya merugikan pedagang. Jadi logikanya harusnya dibalik. Tengkulak saja berani, kenapa bank yang punya infrastruktur dan modal lebih besar dari tengkulak tidak bisa. Pasti bisa! Dan kalau perbankan masuk, tentu akan menolong pengusaha UMKM, karena perhitungannya jelas dan tidaK seperti tengkulak,” paparnya.

Jika perbankan melakukan hal itu, lanjut Bayu, maka financial inclusion yang kini didengungkan akan lebih sukses. HIPMI, lanjut Bayu, selaku inkubator bisnis akan memberikan dukungan nyata. “Memang salah satu masalah bukan cuma pedagang tidak bisa akses ke perbankan, tapi mereka tidak tahu. Untuk itu, HIPMI siap memfasilitasi untuk memberikan edukasi tentang perbankan agar mereka tidak ke tengkulak. Tapi dunia perbankan harus sudah siap,” pungaksnya. [YHD/]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



Data tidak tersedia.
Data tidak tersedia.
AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN