DPR Minta Dahlan Iskan Konsentrasi pada AEC 2015
Rabu, 23 Mei 2012 | 9:29
Dahlan Iskan. [google] [JAKARTA] Komisi VI DPR meminta
Menteri Negara (Menneg) BUMN, Dahlan Iskan, untuk lebih konsentrasi pada
proses pencapaian target pengintegrasian ekonomi Asean Economic
Community 2015 ketimbang melakukan perombakan direksi
di perusahaan milik negara.
Ketua Komisi VI DPR, Airlangga
Hartarto, kepada pers di Jakarta, Selasa (22/5), mengatakan, sejumlah
perombakan manajemen yang dilakukan di Kementerian Negara BUMN
berportensi menghambat kinerja jajaran direksi selain mengganggu
tata kelola perusahaan milik negara.
Di samping itu, dengan mengganti
jajaran direksi belum tentu persoalan menjadi selesai karena kinerja
BUMN bukan hanya ditentukan oleh satu atau dua orang pimpinan.
“Perombakan-perombakan manajemen itu tersebut cenderung
tidak menyentuh akar persoalan. Hanya faktor komestik media belaka,
tentu kinerja BUMN tidak sepenuhnya tergantung pada direksi dan
manajemen saja," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, di tengah kian
dekatnya tenggat waktu Asean Economic Community (AEC), Indonesia masih
tertinggal dibandingkan sejumlah negara Asena lainnya termasuk Malaysia.
Perombakan manajemen, bagaimanapun juga,
akan berpengaruh terhadap kepercayaan pasar, ujarnya.
Sedangkan dari
sisi manajemen sendiri, ketidakpastian masa depan mereka akan membuat
mereka enggan bekerja keras bahkan tidak bekerja apa-apa untuk mencapai
target perusahaan.
Airlangga mengatakan, perombakan
jajaran direksi BUMN milik publik itu mekanismenya memerlukan RUPS
secara fisik, harus ada pengumuman sebelumnya, beda dengan perusahaan
swasta. “Ini akan menjadi preseden yang kurang baik
kalau pemerintah tidak patuh aturan,” ujarnya.
Menurutnya, perombakan
kabinet bukan soal birokrasi saja, namun juga aspek terpenting, yakni
akuntabilitas dan kepercayaan pasar.
Terkait pencapaian target AEC,
Airlangga menyoroti persoalan kesiapan infrastruktur transportasi
Indonesia yang dinilai masih belum efisien untuk mendukung pergerakan
logistik.
Menurutnya, saat ini angka inefisiensi di
sektor tersebut masih berkisar 14%. Padahal, di luar negeri angka itu
sudah berada di bawah angka 10% sebagaimana ditargetkan AEC.
Pada bagian lain Airlangga
menyambut baik pencabutan Surat Keputusan (SK) Menneg BUMN Nomor
KEP-236/MBU/2011 sebagai hasil dari rapat kerja kementerian itu dengan
Komisi VI DPR pada 15 Februari lalu.
SK tersebut diganti dengan
menerbitkan tiga keputusan dimana salah satunya SK-164/MBU/2012 tentang
penetapan sebagian kewenangan Menneg BUMN, sebagai wakil pemerintah
selaku pemilik modal perusahaan umum (Perum),
menjadi kewenangan Dewan Komisaris dan Direksi.
Sejak pertama kali dipercaya
menangani Badan Usaha Milik Negara (BUMN), setidaknya Dahlan tercatat
sudah mengganti lima jajaran manajemen BUMN besar. Bahkan, beberapa di
antaranya mengalami perombakan cukup besar. Memang,
di antara jajaran direksi BUMN yang diganti tersebut, beberapa di
antaranya sudah tidak bisa lagi menjabat karena telah memegang jabatan
sebanyak dua periode. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
