SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

Dampak Tumpang Tindih Kewenangan di Laut Rugikan Pelayaran
Senin, 23 April 2012 | 9:52

Ilustrasi pelayaran [google] Ilustrasi pelayaran [google]

[JAKARTA] Operator pelayaran niaga nasional mendesak pemerintah segera membentuk badan tunggal yang menangani masalah kegiatan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran guna mengakhiri tumpang tindih kewenangan pada kegiatan penjagaan laut dan pantai di perairan Indonesia.

Saat ini, kegiatan penahanan bahkan penangkapan kapal niaga nasional semakin marak sehingga dikeluhkan oleh para operator pelayaran nasional karena banyaknya lembaga yang terlibat seperti Airud, Angkatan Laut, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP),  Bea dan Cukai hingga Administrator Pelabuhan (Adpel).

Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Carmelita Hartoto, di Jakarta, Minggu (22/4),  mengatakan UU 17 / 2008 tentang Pelayaran mengamanatkan agar pemerintah membentuk Badan Sea and Coast Guard sebagai lembaga tunggal yang berwenang dalam kegiatan penegakan aturan di bidang pelayaran. Namun,  hingga kini pembentukan badan tunggal tersebut semakin tidak jelas akibat belum terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Sea and Coast Guard (Penjagaan Laut dan Pantai). “Kalau pun nantinya terbit, badan tersebut tidak mudah untuk dibentuk selama ego sektoral masih muncul,” ujarnya.

Menurutnya, biaya yang timbul akibat tumpang tindih kewenangan penjagaan laut dan pantai sangat mahal dengan proyeksi hingga ratusan miliar rupiah mengingat jumlah kapal niaga nasional saat ini mencapai 10.919 unit, dimana jika ditunjuk badan tunggal, masalah ini akan selesai.

Namun, angka kerugian tersebut bisa lebih tinggi hingga dua kali lipat jika kerugian akibat tumpang tindih kewenangan dalam kegiatan penjagaan laut dan pantai itu dihitung dari tambahan biaya operasional kapal pelayaran rakyat atau Pelra hingga angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan atau ASDP.

Kondisi itu sangat memberatkan pelayaran, sebab biaya operasional kapal  saat ini semakin mahal akibat meningkatnya harga minyak mentah dunia yang kini sudah menyentuh level US$120 per barel, serta tingginya harga bungker di Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya. [E-8]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN