SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

CP Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Senin, 25 April 2011 | 9:57

Sekretaris Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Kemenakertrans, Reyna Usman (Foto: SP/Siprianus Edi Hardum)

Sekretaris Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Kemenakertrans, Reyna Usman (Foto: SP/Siprianus Edi Hardum)

[JAKARTA] Negara-negara pengirim pekerja migran ke seantero dunia yang tergabung dalam organisasi Colombo Process (CP) siap meningkatkan perlindungan untuk tenaga kerja migran.

Pelaksana tugas Dirjen Pembinaan dan Penempatan TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman, kepada SP, Senin (25/4), mengatakan, pertemuan Colombo Process ke-4  yang berlangsung di Dhaka, Bangladesh pada 19-21 April  ini telah menyepakati Dhaka Declaration dan Operating Modalities (kerangka kerja) para anggota CP.

CP adalah forum konsultasi regional para menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se-Asia yang sifatnya tidak mengikat (non-binding). Anggota CP terdiri dari Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Langka, Thailand, dan Vietnam.

Pertemuan keempat ini merupakan tindak lanjut pertemuan ke-3 di Bali pada tahun 2005. Sebelumnya pertemuan perdana CP dilaksanakan di Colombo, Sri Langka tahun 2003 dan pertemuan ke-2 di Manila, Filipina tahun.

Reyna mengatakan, semua negara anggota CP sepakat perlunya penyiapan pekerja migran yang berkualitas agar mereka siap bekerja di luar negeri. Di sisi lain, juga diperlukan perlindungan maksimal pada pekerja migran sejak direkrut, bekerja di negara tujuan dan kembali di tanah air.

Perbedaannya hanya pada saat berbagi pengalaman dan solusi untuk menangani krisis politik seperti di timur tengah dan Afrika utara yang berdampak pada perubahan pemerintahan di Tunisia, Mesir dan Libya. Perbedaan itu muncul karena adanya perbedaan pengalaman di antara sesama negara anggota.

Sementara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, Indonesia yang memiliki sedikit pekerja migran di ketiga negara tersebut mengambil langkah taktis dengan memulangkannya melalui pesawat udara. Indonesia menawarkan pengalaman ASEAN yang bersepakat pada negara yang tidak memiliki perwakilan (kedubes atau konjen) maka warganya bisa meminta bantuan ke negara ASEAN yang memiliki perwakilan di negara yang mengalami krisis, seperti yang pernah terjadi di Libanon. "Kita sesama negara ASEAN sepakat untuk membuka kedubes dan konjen bagi warga negara sesama anggota yang membutuhkan pertolongan di saat kritis," kata Muhaimin.

Pertemuan CP keempat di Dhaka secara garis besar memuat sejumlah tekad para menteri anggota CP untuk melaksanakan penempatan pekerja migran yang bermartabat, melindungi hak-hak mereka, memperhatikan kesejahteraannya dengan mempersiapkan mereka dengan baik.

Pertemuan juga memuat sejumlah rekomendasi yang terbagi dalam empat bagian, yakni pemenuhan hak, kesejahteraan dan martabat pekerja migran; pelayanan dan pengembangan kapasitas; tanggap darurat jika terjadi krisis di negara tujuan penempatan; dan memperkuat dialog dengan sesama negara pengirim dan mengintensifkan dialog dengan negara tujuan penempatan. Pertemuan CP kelima akan diadakan pada 2013, tetapi belum ditentukan negara mana yang menjadi tuan rumahnya. [E-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN