BPK Temukan Potensi Kehilangan di Kilang Balongan Sebesar US$ 43 Juta
Jumat, 17 Februari 2012 | 15:08
[JAKARTA] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan
kehilangan potensi pendapatan PT Pertamina (Persero) sebesar US$43,6 juta
akibat keterlambatan penyelesaian proyek pemanfaatan gas buang di Kilang
Balongan, Indramayu, Jabar.
Dokumen BPK yang diperoleh di Jakarta, Kamis menyebutkan,
sebelumnya Badan tersebut menemukan kehilangan potensi pendapatan minimal 139,1
juta dolar AS akibat keterlambatan proyek itu.
Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penghitungan
kembali bersama Pertamina, potensi kehilangan tersebut menjadi 43,6 juta dolar.
Sesuai dokumen tersebut, Pertamina juga berpendapat,
temuan BPK bukanlah kehilangan potensi pendapatan, namun tertundanya potensi
pendapatan bersih minimal 43,6 juta dolar AS.
Dokumen BPK berjudul Risalah Pembahasan Pemeriksaan Dengan
Tujuan Tertentu Atas Kegiatan Investasi PT Pertamina (Persero) Direktorat
Pengolahan tertanggal 15 Desember 2011 dan ditandatangani Saptono, sebagai
Ketua Tim dari BPK, Vice President (VP) Refining Project, Mochamad Khamim, dan
VP Refinery Internal Audit, Wahyu Widjajanto.
Dalam penjelasannya atas temuan BPK tersebut, Khamim
mengatakan, perbaikan proyek selambat-lambatnya pada 16 April 2012.
Proyek pemanfaatan gas buang atau RCC Off Gas to Propylene
Project (ROPP) di Kilang Balongan milik Pertamina tersebut dikerjakan konsorsium PT Rekayasa Industri dan Toyo
Engineering Corporation dengan nilai kontrak US$238 juta.
Sebelumnya, Juru Bicara Pertamina M Harun mengatakan,
pihaknya akan mengenakan denda kepada konsorsium Rekind dan Toyo karena keterlambatan pengoperasian proyek
tersebut.
Perhitungan denda dikaitkan
kehilangan pendapatan akibat keterlambatan pengoperasian proyek.
Sementara, Rekind mengatakan, pihaknya selalu melaksanakan
setiap proyek dengan profesional dan penuh integritas termasuk ROPP Balongan.
"Proyek ROPP dibangun melalui tahap-tahap yang ada
serta dikerjakan sesuai 'scope' kerja yang telah disepakati dalam
kontrak," kata Sekretaris Perusahaan Rekind Wilka Osca dalam rilisnya.
Rekind akan mengganti fasilitas operasional ROPP yang
tidak berfungsi dengan optimal, menginstalasi serta memastikan agar fungsi
operasional dalam fase komisioning berjalan dengan baik.
Proyek ROPP memanfaatkan gas buang yang dihasilkan unit
pemisah katalis residu (residue catalytic cracking/RCC) dan sebelumnya hanya dibakar buat menunjang
operasi kilang Balongan.
Namun, melalui proyek ROPP, gas tersebut selanjutnya
diolah kembali menjadi propilen yang bernilai jual tinggi.
Sesuai kontrak yang ditandatangani pada Januari 2008,
seharusnya proyek ROPP Balongan beroperasi secara komersial pada September
2010. Namun, hingga kini proyek belum
beroperasi.[ID/M-6]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
