SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 17 Mei 2012
Pencarian Arsip

BPK Temukan Potensi Kehilangan di Kilang Balongan Sebesar US$ 43 Juta
Jumat, 17 Februari 2012 | 15:08



[JAKARTA] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kehilangan potensi pendapatan PT Pertamina (Persero) sebesar US$43,6 juta akibat keterlambatan penyelesaian proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar.  

Dokumen BPK yang diperoleh di Jakarta, Kamis menyebutkan, sebelumnya Badan tersebut menemukan kehilangan potensi pendapatan minimal 139,1 juta dolar AS akibat keterlambatan proyek itu.  

Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penghitungan kembali bersama Pertamina, potensi kehilangan tersebut menjadi 43,6 juta dolar.   Sesuai dokumen tersebut, Pertamina juga berpendapat, temuan BPK bukanlah kehilangan potensi pendapatan, namun tertundanya potensi pendapatan bersih minimal 43,6 juta dolar AS.  

Dokumen BPK berjudul Risalah Pembahasan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Kegiatan Investasi PT Pertamina (Persero) Direktorat Pengolahan tertanggal 15 Desember 2011 dan ditandatangani Saptono, sebagai Ketua Tim dari BPK, Vice President (VP) Refining Project, Mochamad Khamim, dan VP Refinery Internal Audit, Wahyu Widjajanto.  

Dalam penjelasannya atas temuan BPK tersebut, Khamim mengatakan, perbaikan proyek selambat-lambatnya pada 16 April 2012.   Proyek pemanfaatan gas buang atau RCC Off Gas to Propylene Project (ROPP) di Kilang Balongan milik Pertamina  tersebut dikerjakan konsorsium PT Rekayasa Industri dan Toyo Engineering Corporation dengan nilai kontrak US$238 juta.  

Sebelumnya, Juru Bicara Pertamina M Harun mengatakan, pihaknya akan mengenakan denda kepada konsorsium Rekind dan Toyo  karena keterlambatan pengoperasian proyek tersebut.   

Perhitungan denda dikaitkan kehilangan pendapatan akibat keterlambatan pengoperasian proyek.  

Sementara, Rekind mengatakan, pihaknya selalu melaksanakan setiap proyek dengan profesional dan penuh integritas termasuk ROPP Balongan. 

 "Proyek ROPP dibangun melalui tahap-tahap yang ada serta dikerjakan sesuai 'scope' kerja yang telah disepakati dalam kontrak," kata Sekretaris Perusahaan Rekind Wilka Osca dalam rilisnya.  

Rekind akan mengganti fasilitas operasional ROPP yang tidak berfungsi dengan optimal, menginstalasi serta memastikan agar fungsi operasional dalam fase komisioning berjalan dengan baik. Proyek ROPP memanfaatkan gas buang yang dihasilkan unit pemisah katalis residu (residue catalytic cracking/RCC) dan  sebelumnya hanya dibakar buat menunjang operasi kilang Balongan.  

Namun, melalui proyek ROPP, gas tersebut selanjutnya diolah kembali menjadi propilen yang bernilai jual tinggi.   Sesuai kontrak yang ditandatangani pada Januari 2008, seharusnya proyek ROPP Balongan beroperasi secara komersial pada September 2010.   Namun, hingga kini proyek belum beroperasi.[ID/M-6]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN