739 Perusahaan Raih Predikat Nihil Kecelakaan Kerja
Kamis, 26 April 2012 | 9:59
Ilustrasi [google] [JAKARTA] Sebanyak 739 perusahaan berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil (Zero Accident) tahun 2012. Jumlah perusahaan zero
accident ini meningkat sebesar 44,3% (227 perusahaan) dibanding tahun 2011 yang berjumlah 512
perusahaan.
Demikian
dikatakan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, dalam acara Penganugerahan
Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2012 pada Rabu (25/4)
malam.
Ia mengatakan, penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diberikan kepada
254 perusahaan yang berhasil menerapkan SMK3 berdasarkan evaluasi hasil audit
dari Lembaga Audit. Jumlah ini meningkat 6,7% dibanding tahun 2011 yang sebanyak 238 perusahaan.
Sementara itu penghargaan bagi pembina Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) untuk tingkat pimpinan
pemerintah daerah (Pemda) berhasil diraih oleh 15 Gubernur dan 21
BupatilWalikota dari seluruh Indonesia.
“Pemerintah memberikan apresiasi kepada
Gubernur, Bupati/Walikota, para pengusaha, pekerja dan masyarakat yang telah
melaksanakan K3 dalam setiap kegiatan sehingga mampu meningkatkan aspek
perlindungan, mutu kerja dan produktivitas, “ kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, kondisi
ketenagakerjaan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan ke arah yang lebih
baik. Namun pelaksanaan K3 harus tetap diprioritaskan, terutama untuk mencegah
dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien.
Berbagai kecelakaan kerja yang terjadi
selama ini, salah satu penyebabnya adalah pelaksanaan K3 yang kurang memadai.
“Oleh karena itu, penerapan K3 sudah harus menjadi kewajiban dan budaya
sehari-hari agar dapat cegah terulangnya kejadian yang serupa yang
merugikan semua pihak" kata Muhaimin.
Pada tahun 2011, kecelakaan kerja yang
terjadi di seluruh Indonesia mencapai 99.491 kasus. Namun umumnya, kecelakaan
kerja yang terjadi masih didominasi oleh kecelakaan lalu lintas sebanyak 40
persen kasus yang terjadi saat pekerja. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
