[JAKARTA] Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) meminta komitmen pemerintah menyelesaikan dan segera mengambil alih divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) tahun 2006-2009.
Pembelian saham oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bisa diperoleh dari berbagai sumber pendanaan, seperti pinjaman perbankan, konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Pembentukan konsorsium BUMN dan BUMD merupakan jalan yang harus diambil untuk menguasai PT NNT, bukan melepas kesempatan tersebut kepada pihak swasta.
"Pertambangan adalah sektor yang krusial bagi negara sehingga wajib dikuasai oleh pemerintah. Pemerintah harus segera menyatakan sikap ingin menguasainya," ujar Koordinator KPK-N Marwan Batubara di Jakarta, Selasa (7/7).
Dia menyesalkan belum adanya kebijakan yang khusus dari pemerintah untuk mengambil saham PT NNT. Padahal, BUMN sudah menyatakan keinginannya untuk memiliki saham PT NNT.
Jika pemerintah memiliki saham divestasi PT NNT 2006-2009, total 24%, pemerintah pusat atau pemerintah daerah akan memiliki sumber pendanaan pembangunan berasal dari dividen PT NNT.
Diungkapkan, saat ini ada perkembangan yang memprihatinkan di Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah lebih tertarik bekerja sama dengan swasta dibandingkan dengan BUMN atau pemerintah pusat.
Dengan alasan tidak mempunyai dana, saat ini Pemprov NTB sedang melakukan beauty contest untuk memilih mitra strategis guna menguasai 10% saham bagian pemerintah daerah. Konsorsium BUMD, yang bernama PT Daerah Maju Bersaing, sedang mencari mitra untuk mengambil alih saham PT NNT. Sejumlah perusahaan swasta sedang melakukan penawaran, antara lain PT Multicapital (anak perusahaan Bumi), PT Valco Corporation, Batavia PLC (anak perusahaan Amstelco), PT Surya Energi Raya, PT Tambora Rinjani, dan PT Smawa Rea.
Tercatat, BUMD hanya akan memperoleh bagi hasil keuntungan sekitar 25-30% sedangkan mitra akan mendapatkan bagi hasil 75-70% untuk 100% modal pendanaan oleh mitra.
Sementara itu, ekonom Tim Indonesia Bangkit, Hendri Saparini pesimistis pemerintah pusat akan mengambil alih saham PT NNT. "Pemerintah sekarang tidak menganggap penting divestasi ini. Tidak ada dana hanyalah kamuflase, tetapi alasan sungguhnya pemerintah tidak berniat mengambil saham PT NNT adalah kebijakan liberalisme dan privatisasi," katanya.
Ditegaskan, pemerintah harus melakukan koreksi terhadap pengelolaan sumber daya alam dengan melakukan koreksi terhadap UU Penanaman Modal yang memperbolehkan kepemilikan asing 90%. Pemerintah harus melakukan renegosiasi kontrak pertambangan. [D-11]