
ANTARA/Nyoman Budhiana
Seniman Bali bersama ratusan massa memajang spanduk dan tulisan untuk menyatakan penolakannya terhadap rencana pengesahan RUU Antipornografi dan pornoaksi dalam aksi unjukrasa di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Bali, Selasa (23/9). Pengunjukrasa yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali itu menuntut pembatalan pengesahan RUU tersebut karena dinilai cenderung menimbulkan permasalahan di masyarakat yang beragam budaya.
[SEMARANG] Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi yang saat ini dikhawatirkan mengancam kesenian daerah di Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar dengan beragam suku, seni, dan budaya.
"Oleh karena itu, rencana pemerintah mengesahkan RUU Pornografi harus benar-benar jelas batas-batasnya. Setelah disahkan, jangan sampai UU tersebut mengekang kesenian masyarakat negeri ini," kata Widodo MSn, dosen Jurusan Seni Drama, Tari, dan Musik Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Semarang, baru-baru ini kepada Antara.
Widodo menambahkan, RUU Pornografi secara umum sangat bagus, guna membina moral bangsa Indonesia menuju moral yang baik. Namun, jika dalam UU tersebut terdapat butir-butir yang mengancam kaidah kesenian, maka hendaknya perlu dikaji ulang.
Menghargai perbedaan merupakan salah satu cara yang cukup mudah untuk menghindari perpecahaan yang akan terjadi. Caranya, dengan tidak menghakimi kaidah estetik orang lain dengan kaidah estetik diri sendiri.
Menurut Widodo, seharusnya bangsa Indonesia bersatu untuk mengatasi masalah perekonomian yang semakin terpuruk. Masalah RUU Pornografi merupakan kepentingan beberapa pihak yang ingin memecah-belah persatuan yang sudah lama dijunjung tinggi oleh bangsa ini.
Jadi, kata Widodo, RUU Pornografi perlu dikaji lebih lanjut, jangan sampai keberadaannya malah membuat konflik dan akhirnya timbul perpecahan.
Masyarakat Yogyakarta
Sementara itu, Ratusan elemen masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Agung Yogyakarta, Senin (22/9).
"Kita harus menolak RUU Pornografi karena akan memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Jika RUU Pornografi tetap disahkan, DIY terpisah saja dari Republik Indonesia, nanti biar 'Ngarso Dalem' (Sultan HB X) yang jadi presiden," kata budayawan Butet Kertaredjasa.
Elemen masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut di antaranya budayawan, seniman, anggota DPRD DIY, tokoh pendidikan, dosen, LSM, mahasiswa, organisasi masyarakat, waria, penyanyi dangdut, dan berbagai profesi lainnya.
Butet mengatakan, ironis sekali anggota dewan akan mengesahkan RUU Pornografi, padahal berkali-kali video mesum dari anggota dewan muncul di internet dan televisi.
"Daripada ngurusi porno-pornoan di masyarakat, mending para anggota dewan periksakan kesehatan jiwa dan pikirannya, karena hanya orang yang tidak sehat pikirannya yang akan mengesahkan RUU Pornografi tersebut," katanya.
Butet mengingatkan masih banyak masalah negara yang lebih mendesak untuk dipikirkan, seperti jumlah kemiskinan yang terus meningkat, banyak orang lapar, banyak korupsi, tingkat pendidikan yang mahal, dan bahan makanan yang terus meningkat harganya.
Selain orasi dari beberapa tokoh, juga hadir seniman tari Didi Ninik Thowok yang menari Jaipong, namun menggunakan kain pocong, karena takut melanggar RUU Pornografi.
Terdapat juga orkes dangdut yang menampilkan sejumlah penyanyi dan waria, mereka mengajak masayarakat sekitar yang menonton untuk berjoget, sebelum joget itu dilarang.
Sejumlah peserta aksi membagi-bagikan stiker tolak RUU Pornografi dan menulisi Jalan Malioboro dengan tuliskan tolak RUU Porografi. Aksi tersebut diawasi sejumlah petugas kepolisian dan berlangsung tertib. [U-5]