
sp/fuska sani evani
Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai pemilik Sultan Ground atau lahan pasir di sepanjang pesisir pantai Bantul, berjanji tidak akan meminta upeti kepada rakyat yang bercocok tanam di wilayah tersebut. Kepada petani Bantul saat panen raya bawang merah di Bulak Samas, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Jumat (29/8), Sultan hanya ingin rakyat bisa menghidupi diri sendiri dengan kreatif.
[YOGYAKARTA] Sri Sultan Hamengku Buwono X berjanji tidak akan meminta pungutan pajak atau bagian kepada masyarakat Bantul yang telah berhasil memanfaatkan lahan pasir di pesisir Pantai Samas Bantul sebagai lahan pertanian hortikultura. Dengan bergaya penuh humor, Sultan berpesan, seusai panen, bapak-bapak petani dilarang kawin lagi.
"Ibu-ibu, nanti kalau ada bapaknya yang mau kawin lagi setelah panen bawang, bilang saja ke saya, nanti saya cabut lahannya," ujar Sri Sultan dalam dialog dengan masyarakat Bantul, seusai memeriksa hasil bawang merah di lahan pasir, Jumat (29/8) siang.
Kepada sekitar 2.000 petani yang hadir pada acara penen bawang merah itu, Sultan berpesan, meski hasil panen bawang melimpah setelah penggunaan pupuk organik, selaku pemilik lahan, Sultan tidak akan menarik uang sewa Sultan Ground yang dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian. "Uangnya harus untuk biaya pendidikan anak dan mencukupi kebutuhan keluarga. Jangan dihambur-hamburkan," ucap Sultan.
Sambil mengamati hasil pertanian lahan pasir di wilayah Kecamatan Sanden, Kretek, dan Srandakan, Sultan mengatakan, kebutuhan akan sumber makanan yang selama ini dikhawatirkan karena menyusutnya lahan pertanian, bisa terjawab dengan kreativitas masyarakat seperti ini.
"Kan ada buktinya. Lahan pasir juga bermanfaat. Silakan masyarakat memanfaatkannya sebaik-baiknya, jangan khawatir, saya tidak akan membatasi. Siapa saja boleh bercocok tanam di sini, yang penting rakyat makmur," katanya.
Diminta petani tidak tergesa-gesa menjual bawang merah di saat panen, sebab harga di pasaran akan anjok jika seluruh petani yang rata-rata mampu memanen 2,8 ton bawang per hektare ini menjual secara bersamaan.
Sementara itu, Bupati Bantul HM Idham Samawi mengatakan, penanaman bawang merah di lahan pasir telah menggunakan pupuk kompos hasil pengolahan sampah dari Pasar Bantul. Pupuk organik berbahan baku sampah pasar ini terbukti mempunyai kualitas baik dan dapat meminimalisasi biaya perawatan tanaman hingga masa panen.
Pupuk Organik
Ketua Kelompok Tani Manunggal Srigading, Subandi melaporkan, luas lahan bawang merah yang siap panen mencapai 30 ha. Dari luas lahan itu setiap petani rata-rata mengolah lahan seluas 500 meter dan saat ini hasil panen mencapai 2,8 ton per ha. "Sebelum menggunakan pupuk organik, kami hanya bisa panen maksimal 1,5 ton per ha. Dengan bukti ini, kami terus akan melanjutkan penggunaan pupuk organik dan mulai menanggalkan pupuk kimia," ujarnya.
Unit pengolahan pupuk organik di Pasar Bantul, Bantul, DIY merupakan proyek percontohan konversi sampah organik menjadi pupuk berkualitas tinggi atas dukungan Yayasan Danamon Peduli.
Unit ini mulai dibangun awal tahun lalu, dan mampu mengolah 2,5 ton pupuk organik menjadi 1 ton pupuk organik. Pupuk organik berbahan baku sampah Pasar Bantul ini terbukti berkualitas tinggi.
Direktur Eksekutif Yayasan Danamon Peduli menyatakan bahwa sampai akhir tahun 2008, Danamon Peduli akan membangun 35 unit kompos di seluruh Tanah Air, termasuk Bantul. [152]